Menu

Mode Gelap
Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2021 15:51 WIB

Sempat Duel, Warga Banyuanyar Bekuk Begal Motor


					Sempat Duel, Warga Banyuanyar Bekuk Begal Motor Perbesar

BANYUANYAR,- Warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengamankan seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) atau yang biasa disebut begal, Selasa (1/6/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku adalah Arifin (36) warga Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar yang diamankan setelah menggondol sepeda motor Scoopy dengan nopol L-4391-AJ milik Usman Musyarofah, warga Dusun Krajan, RT 004 RW 002 Desa Liprak Wetan.

Kejadian itu bermula ketika Abdul Manap, warga sekitar melihat dua orang tak dikenal sedang membawa motor dengan dituntun. Karena curiga, ia kemudian menegur dan bertanya kepada kedua pelaku.

Saat ditegur itulah, pelaku kemudian langsung menyerang Abdul Manaf dengan senjata tajam berupa sebilah celurit yang disimpan di punggung pelaku. Akibat serangan itulah, Abdul Manaf mengalami sedikit luka gores di bagian perutnya.

“Sempat terjadi perkelahian dengan pelaku, selain luka gores di perutnya, dia (Abdul Manaf) juga mengalami luka di bagian bibir. Dari perkelahian itulah saksi itu juga berteriak minta tolong,” kata Kanitreskrim Polres Banyuanyar, Aipda Andri Okta.

Saat mendengar permintaan tolong Abdul Manaf, lanjut Andri, warga kemudian berdatangan sampai akhirnya mengamankan pelaku. Sebagian warga sambil menghubungi pihak kepolisian setempat.

Sialnya, kata dia, seorang pelaku berhasil melarikan diri.

“Sekarang sudah kami amankan. Untuk pencurian sepeda motor korban, modus pelaku merusaknya dengan kunci T. Saat itu sepeda motor korban diparkir di pekarangan rumah yang tertutup,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Gending ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal