Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2021 19:38 WIB

Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi


					Ditipu Istri Oknum TNI via Arisan Online, 3 Perempuan Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN,- Arisan online kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, tiga ibu rumah tangga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (2/6/2021) sore. Mereka melaporkan pengelola (owner) arisan online, Himmaturrizka (32), yang diduga istri anggota TNI yang berdinas di Jember.

Informasinya, Rizka, panggilan Himmaturrizka merpakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) dan berdomisili di Asmil Yonif 509 Kostrad yang bermarkas di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Ketiga emak-emak yang mendatangi mapolres itu masing-masing, Adelia Rabi Permatasari (23) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Adela Ismi Sandra (23) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, dan Agustin Lutfi Prihatin (27), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Mereka mengadu ke Polres Probolinggo setelah uang arisan yang diikuti sejak empat bulan lalu atau sejak Januari 2021 tidak ada kejelasan. Hingga bulan April lalu mereka mengaku tertipu sekitar Rp40 juta. Mereka juga sudah mendatangi tempat tinggal terlapor tetapi belum ada kejelasan kapan uangnya kembali.

“Yang ikut itu tidak hanya kami, tapi yang melapor ke pihak kepolisian masih kami bertiga ini. Kalau ditotal keseluruhan sama yang belum laporan itu kerugiannya sampai sekitar Rp500 juta,” kata Agustin saat ditemui di ruang SPKT Polres Probolinggo.

Sejatinya, sambung Agustin, pihaknya dengan anggota lainnya sudah mendatangi kediaman terlapor di Jember, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Bahkan mereka sempat sedikit adu mulut (cekcok) dengan anggota di lokasi.

“Ada empat mobil yang datang ke sana ingin bertemu dengan dia (Himmaturrizka) tapi tetap tidak ada hasilnya. Bahkan kami juga mendapatkan ancaman jika melaporkan kasus ini kepada polisi, uang kami tidak akan dikembalikan,” katanya.

Terpisah, petugas SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan ketiga ibu rumah tangga yang merasa ditipu arisan online. Menurutnya, beberapa bukti sudah diterima, salah satunya bukti percakapan terlapor dengan anggota arisan lainnya.

“Sudah, sudah kami terima. Selanjutnya, sesuai prosedur yang ada, akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal