Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Ekonomi · 2 Jun 2021 18:25 WIB

Pupuk Petani Tembakau Dianggarkan Rp959 Juta


					Pupuk Petani Tembakau Dianggarkan Rp959 Juta Perbesar

PROBOLINGGO,- Pada musim tembakau kali ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo menganggarkan Rp959 juta untuk pengadaan pupuk. Nantinya pupuk akan diberikan kepada petani tembakau tanpa harus membeli.

Kabid Perkebunan DKPP Kabupaten Probolinggo, Nurul Komaril Asri mengatakan, pagu anggaran untuk pengadaan pupuk tersebut mencapai hampir 1 miliar atau tepatnya, Rp959 juta. Melalui proses lelang, anggaran itu untuk pengadaan pupuk NPK Fertila.

“Saat ini masih proses lelang. Cuma pupuknya kami sudah pilih pupuk NPK Fertila, karena memang manfaatnya nanti bisa meningkatkan produksi dan juga kualitas tembakau, termasuk warnanya lebih bagus,” kata Rizal, Rabu (2/6/2021).

Nantinya, lanjut Rizal, pupuk tersebut akan diberikan kepada petani tembakau dalam bentuk hibah. Namun, tidak semua petani tembakau akan mendapatkan pupuk tersebut. Hanya petani yang sudah mendaftar sejak tahun lalu yang mendapatkan bagian.

“Sesuai dengan Surat Edaran Disbun (Dinas Perkebunan, red) Jatim, bentuknya nanti hibah. Cuma petani yang akan mendapatkan hibah itu tidak semua, hanya petani yang sudah mendapatkan SK Bupati dan sudah terdata dalam sistem dinas pertanian,” ungkap Rizal.

Sejatinya, sambung dia, semua petani tembakau bisa mendapatkan hibah pupuk tersebut. Namun pihaknya masih mendahulukan petani yang sudah mengajukan permohonan ke DKPP sejak jauh-jauh hari. Sehingga anggarannya bisa disesuaikan dengan area luas lahan.

“Sama seperti sebelumnya, yang mendapat hibah pupuk tahun ini karena sudah mengajukan dari 2020 lalu. Sedangkan untuk mendapatkan hibah pupuk di 2022, sudah harus mengajukan dari sekarang, karena kami juga harus tahu luas lahan yang akan ditanam,” ujar Rizal.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi