Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2021 19:17 WIB

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap di Sidoarjo


					Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Tertangkap di Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO,- Setiya Andika Wijaya sudah sekitar lima tahun menjadi pengedar narkoba. Pemuda 24 tahun asal Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu biasa kulakan narkoba dari bandar yang berada di Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, dan Gresik.

Barang haram itu kemudian dipecah dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali. Setiap gram sabu-sabu, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik ini bisa untung kisaran Rp 650 ribu.

Tapi bisnis haramnya itu terhenti setelah Setiya Andika diringkus petugas BNN Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak transaksi di Jalan Cemengkalangan, depan perumahan Puri Indah Sidoarjo.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,62 gram dalam plastik yang dimasukkan bungkus rokok, dan disembunyikan dalam jok sepeda motornya,” kata Plt Kasi Pemberantasan BNN Sidoarjo, Samsul Arifin, Kamis (3/6/21)

Tersangka kemudian dikeler ke rumahnya. Dalam penggeledahan di tempat tinggal Andika, petugas mendapati timbangan elektrik, skop, dan sejumlah plastik klip yang biasa dipakai untuk jualan sabu.

Saat diinterogasi, Andika mengaku mendapatkan barang dari temannya yang bernama Arifin. Dia biasa pesan lewat Whatsap, kemudian barang dikirim dengan cara diranjau. Setelah terjual, baru dia membayar lewat transfer bank.

“Setiap gram sabu-sabu itu dia mengaku beli seharga Rp 950 ribu. Kemudian dipecah menjadi paket kecil-kecil ukuran 0,08 gram. Setiap satu gram bisa jadi delapan paket kecil yang disebut paket hemat. Dijual Rp 200 ribu per paket,” urai Samsul Arifin.

Paket hemat itu biasa dijual Andika kepada para remaja di Sidoarjo. Sasaran peredarannya, sebagian adalah kalangan mahasiswa dan pekerja muda.

Dalam penelusuran petugas BNN, diketahui Andika dan Arifin itu pengedar jaringan lapas. Barang yang mereka jual adalah narkoba yang dikendalikan bandar dari dalam lapas. Ada di tiga lapas, yakni Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, dan Lapas Gresik.

Tapi pelaku mengaku tidak pernah bertemu dengan bandar atau jaringannya itu. Semua komunikasi lewat ponsel, dan pembayaran juga lewat transfer. Bahkan, dia baru membayar setelah barangnya habis terjual.

“Dalam pengembangannya, kami juga akan berkordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar jaringan narkoba ini,” tandasnya.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal