Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2021 08:25 WIB

Pertama Kali ‘Nyolong’ Motor, Langsung Nyonyor


					Pertama Kali ‘Nyolong’ Motor, Langsung Nyonyor Perbesar

WINONGAN,- Identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dihajar massa di Dusun Bandaran Lor, Desa Bandaran, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/6/21) siang, terkuak. Pelaku ternyata berasal dari Kecamatan Grati.

Kapolsek Winongan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, pencuri motor yang dimassa itu diketahui bernama Akhmad Khisom Maulana (25). Ia tercatat sebagai warga Dusun Menangas Kulon, Desa Kebunrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku bernama Akhmad Khisom Maulana, umurnya 25 tahun,” kata Kapolsek sebagaimana pesan singkatnya kepada PANTURA7.com, Kamis (3/4/21).

Ditanya apakah pelaku memang merupakan spesialis curanmor, menurut Agus berdasarkan pengakuan dari pelaku, Khisom baru pertama kali mencuri motor.

“Baru sekali melakukan pencurian yang diakui pelaku,” jelasnya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi bisa menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Khisom dimassa warga setelah tepergok mencuri Honda Vario hitam milik Baharudin Idris Khumaidi (28), warga Dusun Bandaran lor, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku gagal membawa motor karena motor dilindungi kunci rahasia oleh pemilik. Meski demikian, aksi pelaku kadung diketahui korban dan warga yang kemudian menangkap pelaku hingga dihajar beramai-ramai. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal