Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 8 Jun 2021 17:44 WIB

Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh!


					Ada SIM Khusus Untuk Kaum Difabel Loh! Perbesar

PAJARAKAN,- Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dimilik oleh kalangan difabel. Namun, tak seluruhnya bisa mendapatkan SIM khusus itu karena beberapa faktor menjadi pertimbangan pihak kepolisian, salah satunya tingkat keselamatan.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pembuatan SIM D khusus untuk kaum difabel memang sudah diberlakukan. Pengujiannya pun juga tidak jauh berbeda dengan pembuat SIM C untuk orang biasa.

“Sama kalau untuk pengujiannya, baik uji tulis ataupun ujian berkendara. Bedanya hanya pantauan dan jenis kendaraannya saja, karena kalau kaum difabel itu pakai kendaraan roda tiga atau sudah dimodif sesuai dengan kebiasaan mereka,” kata Dadang, Selasa (8/6/2021).

Pembuatan SIM D ini, lanjut Dadang, tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel. Melainkan diperuntukkan kepada kaum difabel yang masih bisa fokus berkendara, baik di jalan desa terlebih di jalur pantura dengan pertimbangan keselamatan.

“Contohnya, mohon maaf, kaum difabel yang tidak memiliki kaki atau tangan itu masih bisa, tapi kalau untuk kaum difabel yang masih kurang pendengarannya atau bermasalah dengan indra lainnya itu tidak bisa demi keselamatan semuanya,” kata Dadang.

Sejauh ini, sambung Dadang, kaum difabel yang berminat membuat SIM D sepanjang tahun 2021 masih seorang saja. Jika ada kalangan difabel berminat, dipersilakan datang langsung ke Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo.

“Kasihan, tentunya di lubuk hatinya mereka juga ingin seperti kita orang normal, sehingga kami fasilitasi untuk SIM D khusus kendaraan mereka. Silakan jika ada keluarganya yang ingin buat datang saja,” tutur mantan Wakapolsek di Kota Malang ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan