PROBOLINGGO,- Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk warga difabel sudah tersedia di Kantor Satuan Polisi Lalu Lintas (Satpas) Polres Probolinggo. Sisi lain, kalangan difabel masih mengeluhkan pelayanan SIM untuk mereka.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Difabel Kabupaten Probolinggo (PD Kabpro), Hasan Basri. Mewakili seluruh anggota difabel, ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena sudah memfasilitasi SIM khusus.
Akan tetapi, kata dia, salah satu faktor masih minimnya warga difabel membuat SIM D, lantaran ada beberapa fasilitas dan pelayanan saat pembuatan masih terbilang susah. Di antaranya, pelayanan pendaftaran serta proses tes saat berkendara.
“Kami selaku kaum minoritas masih kesulitan dalam melakukan tes pembuatan, karena dalam tesnya itu sama dengan warga pada umumnya. Selain itu pelayanan saat pendaftaran juga sama, tidak ada yang khusus difabel,” kata Hasan Basri, Kamis (10/6/2021).
Oleh karena itu, lanjut Hasan Basri, kesulitan itulah kemudian menjadikan anggota difabel yang berjumlah sekitar 60 orang dari berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo masih belum membuat SIM khusus meskipun sudah ada sosialisasi sejak awal tahun.
“Kami bersyukur karena masih ada layanan pembuatan SIM khusus kepada kami. Tapi kami harap, untuk tes berkendaranya sedikit dipermudah, jangan disamakan dengan warga pada umumnya dan juga kami harap ada pendaftaran khusus bagi kami,” ungkap Basri.
Sekadar informasi, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Probolinggo menyediakan pembuatan SIM D khusus warga difabel namun tidak diperuntukkan untuk semua kalangan difabel, seperti yang memiliki masalah dengan indra penglihatan ataupun pendengaran.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah