PROBOLINGGO,- Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus kaum difabel masih dinilai menyulitkan. Proses pembuatan SIM D untuk kalangan difabel masih dalam proses evaluasi dan kajian dari pihak Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Probolinggo.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pihaknya setiap bulan menggelar forum lalulintas yang selalu dihadiri warga difabel. Pada forum itu juga semua keluhan warga difabel juga ditampung.
Oleh karenanya, kata Dadang, perihal adanya kesulitan dalam proses pembuatan SIM D, baik proses pelayanan hingga tes berkendara akan dibahas pada forum pertemuan dengan warga difabel yang berdomisili di Kabupaten Probolinggo.
“Nantinya kita akomodir, pada intinya kita pasti bantu sepenuhnya, biar nanti menjadi analisa dan evaluasi dari pihak kami. Jika memang ada kesulitan, lebih jelasnya lagi akan kami tanyakan langsung kepada warga difabel saat pertemuan,” kata Dadang, Minggu (13/2021).
Setiap bulan, lanjut Dadang, para warga difabel tidak hanya mendapat sosialisasi perihal lalulintas, akan tetapi juga memperoleh sosialisasi bagaimana mekanisme mendapatkan SIM D tersebut. Namun pihaknya tetap harus melakukan semua mekanisme sesuai dengan aturan.
“Pasti kami bantu prosesnya. Kami juga bisa memahami, namun kami harus tetap sesuai aturan. Misal seperti teman-teman yang tuna rungu dan mengalami kebutaan kami beri pemahaman secara perlahan,” ungkap Dadang.
Sebab, menurut Dadang, pembuatan SIM D tidak seluruhnya diperuntukkan bagi kaum difabel. “Nanti akan kami bahas kembali pada forum lalulintas bersama teman-teman difabel sambil lalu sosialisasi siapa yang berhak membuatnya,” tutur Dadang. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT