Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 14 Jun 2021 16:46 WIB

Ingin Jualan di Pinggir Jalan? Siap-siap KTP Disita


					Ingin Jualan di Pinggir Jalan? Siap-siap KTP Disita Perbesar

PROBOLINGGO,- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sub Denpom dan TNI/Polri di Probolinggo Kota, merazia pedagang kaki lima (PKL), Senin (14/6/21) siang. Razia dilakukan karena lapak-lapak PKL yang menjamur disejumlah jalan protokol kota, dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pantauan PANTURA7.com, sejumlah lapak PKL yang dirazia petugas diantaranya berada di Jl. Suroyo, Jl. Basuki Rahmad dan Jl. Cokroaminoto.

Di Jl. Suroyo, petugas meminta pedagang tidak berjualan lagi di kawasan tersebut. Alasannya, Jl. Suroyo merupakan kawasan yang padat arus lalu lintas dan pusat perkantoran.

Di Jl. Basuki Rahmad, petugas menyita KTP beberapa pedagang karena mereka dinilai acuh. Sebab sebelumnya, para pedagang itu telah diperingatkan untuk tidak berjualan di Jl. Basuki Rahmad, bahkan ada pedagang yang sudah kena tindak pidana ringan (Tipiring), namun tetap berjualan.

Sementara di Jl. Cokroaminoto, petugas hanya melakukan penataan lapak PKL yang berjualan di lokasi itu. Petugas meminta PKL berjualan tidak dengan tidak memakan badan jalan serta mengingatkan bahwa tenggar waktu berjualan maksimal pukul 13.00 WIB.

Kabid Penegak Perda Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Mohamad Taufik mengatakan, penertiban PKL memang harus digelar rutin, mengingat ruas jalan yang ditempati PKL untuk berjualan merupakam kawasan padat lalu lintas.

“PKL yang kita tindak ini sebagian karena membandel sehingga kita sita KTPnya untuk selanjutnya kita data dan kita beri sanksi,” terang Tuafik.

Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan hingga jalan-jalan protokol Kota Probolinggo steril PKL. “Dari penertipan ini, diketahui bahwa sejumlah ruas jalan sudah bebas PKL, namun tentu kita akan lebih sigap menindak jika ada PKL yang membandel,” ancam dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan