Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 14 Jun 2021 16:46 WIB

Ingin Jualan di Pinggir Jalan? Siap-siap KTP Disita


					Ingin Jualan di Pinggir Jalan? Siap-siap KTP Disita Perbesar

PROBOLINGGO,- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sub Denpom dan TNI/Polri di Probolinggo Kota, merazia pedagang kaki lima (PKL), Senin (14/6/21) siang. Razia dilakukan karena lapak-lapak PKL yang menjamur disejumlah jalan protokol kota, dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pantauan PANTURA7.com, sejumlah lapak PKL yang dirazia petugas diantaranya berada di Jl. Suroyo, Jl. Basuki Rahmad dan Jl. Cokroaminoto.

Di Jl. Suroyo, petugas meminta pedagang tidak berjualan lagi di kawasan tersebut. Alasannya, Jl. Suroyo merupakan kawasan yang padat arus lalu lintas dan pusat perkantoran.

Di Jl. Basuki Rahmad, petugas menyita KTP beberapa pedagang karena mereka dinilai acuh. Sebab sebelumnya, para pedagang itu telah diperingatkan untuk tidak berjualan di Jl. Basuki Rahmad, bahkan ada pedagang yang sudah kena tindak pidana ringan (Tipiring), namun tetap berjualan.

Sementara di Jl. Cokroaminoto, petugas hanya melakukan penataan lapak PKL yang berjualan di lokasi itu. Petugas meminta PKL berjualan tidak dengan tidak memakan badan jalan serta mengingatkan bahwa tenggar waktu berjualan maksimal pukul 13.00 WIB.

Kabid Penegak Perda Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Mohamad Taufik mengatakan, penertiban PKL memang harus digelar rutin, mengingat ruas jalan yang ditempati PKL untuk berjualan merupakam kawasan padat lalu lintas.

“PKL yang kita tindak ini sebagian karena membandel sehingga kita sita KTPnya untuk selanjutnya kita data dan kita beri sanksi,” terang Tuafik.

Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan hingga jalan-jalan protokol Kota Probolinggo steril PKL. “Dari penertipan ini, diketahui bahwa sejumlah ruas jalan sudah bebas PKL, namun tentu kita akan lebih sigap menindak jika ada PKL yang membandel,” ancam dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan