MARON,- Kepolisian Sektor (Polsek) Maron meringkus Babul Bahri (37) warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/6/2021) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang dosen.
Informasi yang diperoleh, korban adalah Hamim Wajdi (45) warga Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang memiliki rumah di Dusun Paleran, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Kejadian bermula ketika korban berniat ingin menjual rumahnya itu melalui sistem offline dan online. Kemudian pada Sabtu (23/01/2021), sekira pukul 23.49 WIB, korban mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp (WA) dari orang tak dikenal.
Dalam pesannya, orang tersebut mengaku bernama A’at dan menyampaikan kalau berniat ingin membeli rumah korban. Setelah lama berbincang, orang itu mengajak korban bertemu pada Rabu (03/02/2021) dan melihat rumah kavling korban.
“Karena korban masih mengajar, korban meminta bertemu siang hari, dan memintanya untuk menunggu di jalan dekat dengan rumahnya. Dalam obrolan via WA, A’at tidak bisa datang sendiri, jadi anaknya yang disuruh,” kata Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Selasa (15/6/2021).
Tepat pukul 13.25 WIB, lanjut Samiran, korban bertemu seseorang yang menunggunya. Korban mengira kalau orang itu adalah anak dari A’at. Tanpa banyak tanya, korban langsung mengajak orang tersebut untuk melihat rumah yang hendak ia jual.
“Setelah korban menuju dapur untuk diperlihatkan, orang tersebut justru menjerat leher korban dari belakang dengan kabel. Beruntung korban berhasil memberontak, dan langsung keluar mencari pertolongan lalu melapor ke polsek,” ungkap Samiran.
Dari Laporan itu, sambung Samiran, pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil mengantongi nama pelaku. Ketika hendak ditangkap, pelaku justru melarikan diri. Polisi pun memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPP/buron).
“Setelah mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di rumahnya, kami langsung meringkus pelaku. Saat ini kami dalam pemeriksaan, untuk mengetahui motif pelaku. Juga mengembangkan untuk mengetahui, apakah pelaku beraksi sendirian atau masih ada orang lain,” katanya.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah