Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 16 Jun 2021 19:47 WIB

Mengaku Dicurangi, 2 Cakades Gagal Datangi DPRD


					Mengaku Dicurangi, 2 Cakades Gagal Datangi DPRD Perbesar

PAJARAKAN,- Dua orang calon kepala desa (cakades) yang kalah saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2 Mei 2021 silam, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/6/2021). Mereka menyampaikan keluhannya terkait pelaksanaan Pilkades.

Keduanya, Sawar, cakades Betek, Kecamatan Krucil dan Saneman, cakades Jatiadi, Kecamatan Gending. Kedatangan mereka diantar beberapa anggota organisasi masyarakat (ormas).

Koordinator audiensi, Musthofa mengutarakan beberapa poin yang dibahas di kantor dewan. Di
antaranya, aturan sah dan tidaknya surat suara. Soalnya terdapat perbedaan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Pada Peraturan Bupati tentang Pilkades 2021 hanya dijelaskan bagaimana surat suara yang sah saja. Sementara contoh surat suara yang tidak sah, tidak dijelaskan dan hal sepele ini kami nilai sangat merugikan calon kades ini,” kata Musthofa.

Berikutnya, kata Musthofa, berita acara saat pemilihan berlangsung, meliputi jumlah pencoblos yang hadir, dan pencoblos yang tidak hadir, lalu berita acara penetapan sebagai calon. Sampai saat ini, menurut dia, kliennya tidak pernah mendapatkan berita acara tersebut.

“Termasuk berita acara perolehan suara, itu semuanya sama sekali belum kami terima sampai saat ini. Kami curiga, jangan-jangan pilkades ini hanyalah latihan untuk warga mencoblos saja. Ingat kami akan bawa hal ini ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” tutur Musthofa.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra mengatakan, kalau pihaknya sudah menampung aspirasi dari kedua cakades tersebut. Dengan cara menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk dari panitia pilkades kabupaten.

“Agar tidak berkepanjangan serta tidak ada lagi kejadian seperti ini, kami hadirkan beberapa pihak terkait, seperti camat dan panitia pilkades kabupaten. Terkait permintaan berita acara, panitia pilkades siap memberikan,” ujar politisi partai Golkar itu.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan