PASURUAN,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengklaim pelajar SD dan SMP di wilayahnya lulus 100 persen. Hal itu berdasarkan pengumuman kelulusan pelajar tingkat SD dan SMP, baru-baru ini.
Kabid Dikdas Kabupaten Pasuruan, Solihin mengatakan, di Kabupaten Pasuruan jumlah pelajar SMP negeri/swasta sebanyak 13.158 pelajar. Sedangkan pelajar SD negeri/swasta sebanyak 19.860 pelajar dan seluruhnya lulus 100 persen.
“Jumlah itu terdiri dari SMP Negeri 9170 pelajar, SMP Swasta 3988 pelajar, SD Negeri 18171 pelajar, SD Swasta 1689 pelajar,” kata Solihin kepada PANTURA7.com, Rabu (16/6/21).
Pengumuman kelulusan untuk SMP, dijelaskan Solihin, diumumkan pada tanggal 4 Juni 2021. Sedangkan untuk siswa SD, pada tanggal 15 Juni 2021 kemarin.
“Pengumuman kelulusan SD dan SMP diumumkan secara online,” katanya menegaskan.
Menurut Solihin, di tahun 2021 ini Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan. Sebagai penggantinya, maka syarat kelulusan ditentukan oleh nilai rapor selama 6 semester.
“Selain itu, nilai ujian sekolah yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan nilai sikap dan kepribadian (baik) juga menjadi syarat kelulusan,” tandas dia.
Untuk kegiatan wisuda atau rekreasi menurut Solihin, saat masih belum diperbolehkan. “Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya.(*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah