PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali ‘mengocok’ komposisi pejabat di lingkungannya, Sabtu (19/6/21). Total, asa 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi, mulai dari pejabat eselon 2, 3 dan 4.
Pejabat eselon II yang dimutasi adalah Tutug Edi Utomo, yang kali ini tetap menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo. Juga dr. Sodiq Cahyono, yang dilantik untuk jabatan yang sama dengan yang saat ini, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Sementara untuk eselon III, pejabat yang dimutasi diantaranya Widodo Hadi Siswanto, yang kini menjabat Camat Sumber; dr Asroel Sahri sebagai Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencara; lalu Ofie Agustin dengan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo
Pejabat eselon IV yang dimutasi diantaranya Muhammad Saifudin yang kini menjabat sebagai Kasi Penyuluhan dan Pendayagunaan PLKB pada Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarha Berencana, selanjutnya Fandi Putra dengan jabatan baru sebagai Kasubag Analisis dan Evaluasi pada Sekertariat Inspektorat.
Selain itu, sejumlah dokter muda mendapat tugas tambahan sebagai kepala UPT Puskesmas. Antara lain dr. Nina Kartika, dokter muda yang diamanahi sebagai Kepala UPT Puskesmas Paiton dan dr. Maulida Rahmani, dokter muda mendapat tugas baru sebagai Kepala UPT Puskesmas Pajarakan Dinas Kesehatan.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, mutasi pejabat eselon 2 yang menduduki jabatan yang sama merupakan efek dari Nomenklatur dan SOP di 2 dinas yakni Inspektorat dan Dinas Kesehatan sehingga sebagain ASN mendapat tugas dan kewajiban tambahan.
“Secara tugas dan kewajiban sesuai sejumlah ASN ini sama, namun ada tugas tambahan sesuai peraturan yang ada sehingga hari ini secara otomatis ASN ini kita lantik kembali dengan posisi yang sama,” ujar Bupati.
Dalam mutasi kali ini, ada perubahan status yang cukup signifikan dimana 2 RSUD yakni RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati serta puskesmas yang awalnya berdiri sendiri, kini berada dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Dengan adanya perubahan ini maka kepala puskesmas yang sebelumnya telah menjabat, kita lantik kembali. Secara tugas sama namun kewajiban, pertanggung jawaban, dan pengawasannya berada di bawah Dinas Kesehatan,” pungkas Tantriana. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah