GENDING,- Sebagian warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengaku, geram setelah surat permohonan pengunduran diri sekertaris desa (sekdes) setempat tidak membuahkan hasil. Baik dari pihak kecamatan ataupun dari pemerintah desa dinilai belum bersikap.
Terkait hal ini, ratusan warga setempat berencana mendatangi kantor desa sesuai dengan isi surat yang sudah dikirim sebelumnya.
“Dalam surat yang kami serahkan kemarin, baik kepada pihak desa ataupun kecamatan sudah jelas. Poinnya jika tidak ada kejelasan dalam kurun waktu 14 hari, maka kami dan warga ada ramai-ramai datang,” kata Koordinator Lapangan, Deni Ilhami, Senin (21/6/2021).
Akan tetapi, lanjut Deni, hingga saat ini dirinya sama sekali belum menerima keputusan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga Desa Banyuanyar Lor. Sehingga, Selasa (22/6/2021) besok ratusan warga akan meluruk kantor desa.
“Ada sekitar 200-300 massa aksi besok, titik kumpulnya di rumah saya sendiri. Tujuannya, mendatangi kantor desa jika tidak ditemui oleh pemerintah desa maka kami akan datangi rumah kepala desa dan juga Ketua BPD-nya,” ungkap Deni.
Hingga berita ini ditulis, jurnalis PANTURA7.com sempat menghubungi Kepala Desa (Kades) Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Yusup melalui sambungan selularnya. Tapi belum ada jawaban meskipun nomor ponselnya aktif.
Sekadar informasi, adanya polemik ini terkait kasus asusila yang pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Desa Banyuanyar Lor. Kemudian Qusyairi diduga terlibat untuk menyelesaikan kasus itu dengan meminta uang Rp85 juta kepada keluarga pelaku.
Kasus asusila itu dilakukan AM, yang diduga mencabuli SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, November 2020 lalu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021).
Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit dari rumahnya, Jumat (12/2/2021). Hampir sebulan lebih, keberadaan keduanya belum diketahui, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo, Sabtu (20/3/2021).(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah