Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Kesehatan · 22 Jun 2021 17:51 WIB

Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi


					Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi Perbesar

KRAKSAAN,- Dua kecamatan di Kabupaten Probolinggo kembali berada di zona merah kasus Covid-19. Hal itu diketahui dari rilis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat sejak Minggu hingga Senin (21-22/6/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, kedua kecamatan itu,Kraksaan dan Pajarakan. Di dua kecamatan tersebut dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang berasal dari klaster tenaga kesehatan (nakes).

“Ada nakes yang bertugas di unit operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, terpapar Covid-19. Setelah diketahui terkonfirmasi, langsung kami lakukan tracing terhadap kontak erat,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Selasa (22/6/2021).

Tracing terhadap kontak erat, lanjut dr. Viro, dengan tes swab. Baik dari pihak keluarga maupun sesama antar nakes. Hasilnya, sebagian anggota keluarga dan beberapa teman dari nakes tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Keluarga dan temannya ini ada yang dari Kraksan ada yang dari (Puskesmas) Pajarakan, makanya dari tracing itu di dua kecamatan tersebut naik kasusnya sehingga menjadi zona merah. Saat ini jumlahnya di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan sama-sama 16,” ujarnya.

Meski begitu, sambung dr. Viro, semua yang terpapar tersebut tidak akan dilakukan metode tes sequencing genome untuk menentukan apakah terpapar covid varian baru atau tidak. Pasalnya, para pasien positif Covid-19 tersebut nilai Cycle Threshold Value (CT Value) berada di atas 25.

“Sesuai dengan intruksi pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, untuk tes sequencing genome itu jika CT value-nya berada di bawah 25. Jadi tidak dilakukan tes itu, yang bertujuan untuk mengetahui secepat apa kesembuhan pasien positif,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, perempuan berkacamata ini menegaskan, bukan berarti jika tidak masuk dalam zona merah, suatu daerah bisa bebas dari Covid-19. Sehingga, penerapan protokol kesehatan (prokes) perlu lebih diperketat.

“Tidak menjamin bebas. Bayangkan saja, orang yang patuh dan disiplin saja bisa terkonfirmasi apalagi yang abai atau lalai. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita tetap sehat,” tutup perempuan asal Kota Balikpapan ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan