Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2021 19:55 WIB

Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap


					Cinta Ditolak, Ancam dengan Bawa Celurit, Residivis Ditangkap Perbesar

PAKUNIRAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran, Kabupaten Probolinggo meringkus Asil (40) buruh tani asal desa setempat, Selasa (22/6/2021) malam. Ia diringkus setelah kepergok membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Informasi yang diperoleh, penangkapan pria yang juga residivis ini bermula ketika masyarakat resah dengan ulah pelaku, karena terpantau membawa saja. Melihat hal itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polsek.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat, petugas kemudian mengejar pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu warung di Desa Gondosuli, kecamatan setempat.

“Saat coba kami amankan, pelaku sempat memberontak memberi perlawanan. Tapi berhasil kami amankan meski dengan tangan kosong dan juga kami sita celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motornya,” kata Adi, Rabu (23/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan ke mapolsek, lanjut Adi, pelaku kemudian mengaku, alasan membawa sajam berupa celurit untuk mengancam perempuan yang sudah menolak cintanya. Pelaku sendiri, statusanya duda.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami titipkan ke polres bersama barang buktinya berupa celurit dan kendaraan sepeda motor. Pengakuannya untuk mengancam wanita yang tidak menerima cintanya,” ungkap Adi saat dikonfirmasi via selular.

Tak hanya itu, pelaku sambung Adi, juga merupakan residivis pencurian kambing, kayu hutan dan burung merpati sehingga sudah dihukum sebanyak 4 kali. Serta, kata dia, kerap meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Pakuniran akibat ulahnya.

“Beberapa pekan terakhir memang kata warga sekitar Desa Pakuniran dan Bima sangat meresahkan, karena sering terlibat kasus pencurian berbagai macam barang berharga milik warga,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal