PAKUNIRAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuniran, Kabupaten Probolinggo meringkus Asil (40) buruh tani asal desa setempat, Selasa (22/6/2021) malam. Ia diringkus setelah kepergok membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Informasi yang diperoleh, penangkapan pria yang juga residivis ini bermula ketika masyarakat resah dengan ulah pelaku, karena terpantau membawa saja. Melihat hal itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polsek.
Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat, petugas kemudian mengejar pelaku. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu warung di Desa Gondosuli, kecamatan setempat.
“Saat coba kami amankan, pelaku sempat memberontak memberi perlawanan. Tapi berhasil kami amankan meski dengan tangan kosong dan juga kami sita celurit yang disimpan di dalam jok sepeda motornya,” kata Adi, Rabu (23/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan setelah diamankan ke mapolsek, lanjut Adi, pelaku kemudian mengaku, alasan membawa sajam berupa celurit untuk mengancam perempuan yang sudah menolak cintanya. Pelaku sendiri, statusanya duda.
“Untuk saat ini, pelaku sudah kami titipkan ke polres bersama barang buktinya berupa celurit dan kendaraan sepeda motor. Pengakuannya untuk mengancam wanita yang tidak menerima cintanya,” ungkap Adi saat dikonfirmasi via selular.
Tak hanya itu, pelaku sambung Adi, juga merupakan residivis pencurian kambing, kayu hutan dan burung merpati sehingga sudah dihukum sebanyak 4 kali. Serta, kata dia, kerap meresahkan masyarakat sekitar Kecamatan Pakuniran akibat ulahnya.
“Beberapa pekan terakhir memang kata warga sekitar Desa Pakuniran dan Bima sangat meresahkan, karena sering terlibat kasus pencurian berbagai macam barang berharga milik warga,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.(*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah