Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2021 16:35 WIB

Residivis Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo Asal Kraksaan Dibekuk


					Residivis Pengedar Puluhan Ribu Pil Koplo Asal Kraksaan Dibekuk Perbesar

KRAKSAAN,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Popong Sulaiman (34) warga Desa Alassumur dan Muhammad Fauzi (34) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu(23/6/2021) sore.

Keduanya diringkus sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Atau tepatnya di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati karena terlibat kasus peredaran obat-obatan terlarang.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sebanyak 10.030 butir pil koplo jenis dextrometorphan dan trhyxypenidly siap edar, sabu-sabu jenis narkotika golongan 1 dan beberapa alat-alat isap lainnya serta uang yang diduga hasil penjualan.

Rinciannya, dari tangan Popong disita 7.030 butir pil koplo siap edar dengan berbagai macam paket penjualan, serta narkotika. Sedangkan dari tangan Fauzi disita 3.000 butir pil koplo yang dibungkus dengan plastik putih swalayan.

“Ya, dalam penangkapan ini selain adanya laporan dari masyarakat kami juga dibantu oleh anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang melihat gerak-gerik mereka mencurigakan,” kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan, Kamis (24/6/2021).

Saat ini, lanjut Sujilan, kedua pelaku yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD) sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk diperiksa untuk mengetahui kalangan-kalangan yang menjadi target peredaran mereka.

“Keduanya memang residivis yang kami pantau terus gerak-geriknya, sampai akhirnya atas kerjasama dengan petugas PPA berhasil kami amankan. Ya termasuk pengedar obat-obatan kelas kakap di wilayah hukum kita,” ujar perwira asal Magetan ini.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal