Menu

Mode Gelap
Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2021 16:55 WIB

Sebulan Curi Motor 3 Kali di Krejengan, Kakek Asal Kotaanyar Dibekuk


					Sebulan Curi Motor 3 Kali di Krejengan, Kakek Asal Kotaanyar Dibekuk Perbesar

KREJENGAN,- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta seorang penadah barang curian dibekuk Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Beberapa barang bukti juga berhasil disita dari keduanya.

Informasi yang diperoleh, penangkapan kedua pelaku bermula ketika warga memergoki Sahem (49) dan Abdurrahman (26) warga Desa Kedurejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/6/2021) siang.

Keduanya dipergoki mencuri motor Honda Beat warna hitam dengan nopol N-2780-N milik M. Nur Maulidi (24) warga Desa/Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang diparkir di halaman rumahnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelumnya kedua pelaku juga mencuri di wilayah yang sama. Tepatnya, motor Honda Supra Nopol N-6889-MI milik Guluh (40) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Selasa (1/6/2021).

Kemudian, lanjut kapolres, Selasa (8/6/2021) siang, pelaku beraksi lagi di wilayah yang sama, namun beda desa. Kali ini, motor Honda Supra X dengan Nopol N-5168-MM milik Mastuki (60) warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.

“Jadi selama satu bulan, mereka sudah tiga kali mencuri di wilayah hukum Polsek Krejengan. Alhamdulillah, respon cepat dan dukungan dari masyarakat, pelaku diamankan saat beraksi yang ketiga kalinya,” kata Arsya saat jumpa pers di Polsek Krejengan, Jumat (25/6/2021).

Setelah diamankan, polisi mendapatkan nama penadah barang curiannya, yakni Budi Eko Cahyono (40) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pelaku penadah pun diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kami amankan ini mengaku setiap kali mencuri pasti dijual kepada penadahnya (Budi Eko Cahyono). Sehingga langsung kami amankan setelah dapat informasi dari pelaku. Untuk rekan pelaku satunya masih buron,” ungkap Arsya.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal