Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Pemerintahan · 30 Jun 2021 18:43 WIB

Klaster Perkantoran, 14 Pegawai Pemkab Probolinggo Positif


					Klaster Perkantoran, 14 Pegawai Pemkab Probolinggo Positif Perbesar

KRAKSAAN,- Sekitar dua pekan terakhir, lonjakan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo meningkat signifikan. Bahkan sebanyak 14 orang, yang bekerja di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terkonfirmasi positif.

Keempat OPD tersebut yakni, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Di luar empat OPD itu, seorang dari instansi vertikal yakni, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan juga terinfeksi Covid-19.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, 14 pegawai tertular Covid-19 melalui klaster perkantoran. Namun, Satgas Covid-19 sudah melakukan tracing mereka yang kontak erat dengan pegawai yang positif Covid-19.

“Kalau tracing sudah setelah diketahui terkonfirmasi, karena untuk memastikan sempitnya penularan kepada OPD yang lainnya. Sejak lonjakan Covid-19, hanya itu (OPD) yang terpapar semoga tidak meluas,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Rabu (30/6/2021).

Meski begitu, lanjut dr. Viro, tidak ada wacana lockdown dari pihak satgas terhadap empat OPD. Alasannya, hasil tracing seluruhnya menunjukkan negatif dan pengetatan protokol kesehatan serta pemberlakuan batasan 25 persen.

“Kalau untuk lockdown tidak, yang terpenting prokes tetap diperketat. Tapi di sisi lain, pemberlakuan WFH (Work from Home) juga penting. Kalau dulu jika ada salah satu kantor zona merah persentasenya harus 50 persen, sekarang 25 persen,” ungkap perempuan asal Balikpapan ini.

Seperti diketahui, terhitung sejak Selasa (29/6/2021) terdapat dua kecamatan masuk dalam zona merah, yaitu Kraksaan dan Leces. Sedangkan total keseluruhan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.432. Terinci, 139 pasien dirawat, 3.092 sembuh dan 201 meninggal dunia.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan