Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintahan · 30 Jun 2021 18:38 WIB

Nekat Tetap Gelar Wisuda? Siap-siap Dibubarkan Satgas


					Nekat Tetap Gelar Wisuda? Siap-siap Dibubarkan Satgas Perbesar

KRAKSAAN,- Munculnya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Lulusan Sekolah oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, diamini oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 setempat.

Bahkan, dalam hal ini pihak satgas tidak main-main jika nantinya didapati laporan pelaksanaan wisuda dengan mengundang kerumunan akan segera dibubarkan. Hal itu juga diminta diperhatikan oleh seluruh satgas di desa atau kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

“Pertama, karena memang lonjakan kasus beberapa hari terakhir, lalu Kalaksa Covid-19 dalam hal ini Ibu Bupati memang tidak berkenan adanya kegiatan mengundang kerumunan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica, Rabu (30/6/2021).

Sebelum SE larangan pelaksanaan wisuda keluar, menurut dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Satgas Penegakan Hukum dalam hal ini meliputi Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Kapolres Probolinggo (AKBP Teuku Arsya Khadafi) kan juga sudah menginstruksikan kepada jajaran polsek di wilayah hukumnya agat tidak memberikan izin kepada warga yang hendak mengadakan kegiatan dengan mengundang massa,” katanya.

Sekalipun, menurut perempuan asal Balikpapan ini, dalam wisuda nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap akan dibubarkan. Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah khususnya Kabupaten Probolinggo menjadi pertimbangan.

“Sekalipun sudah di-swab atau sebagainya, tetap tidak boleh mengadakan kegiatan yang mengundang massa, tetap akan dibubarkan. Tapi berbeda jika pelaksanaan wisudanya akan digelar daring atau online karena yang dianjurkan memang seperti itu,” tutur dr. Viro.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan