Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Pemerintahan · 3 Jul 2021 21:57 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Rombongan DPRD Kota Probolinggo Malah ke Malang


					Hari Pertama PPKM Darurat, Rombongan DPRD Kota Probolinggo Malah ke Malang Perbesar

MAYANGAN,- Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali, mulai hari ini Sabtu (3/7/21). Pemberlakuan PPKM Darurat tak terkecuali juga diterapkan di Kota Probolinggo.

Namun di hari pertama penerapan PPKM Darurat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo justru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

Kunjungan kerja tersebut, kabarnya untuk sosialisasi sekaligus membahas peraturan daerah inisiatif tentang disabilitas dengan para akademisi di perguruan tinggi tujuan.

Kegiatan kunker itu diketahui setelah sebuah bus pariwisata terparkir di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, Jl. Suroyo. Hal itu diperkuat dengan pengakuan salah satu staf kesekretariatan dewan, saat ditanya wartawan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Sri Wahyuningsih saat dikonfirmasi meminta para awak media agar konfirmasi langsung ke Ketua Komisi, Agus Riyanto. Sementara saat dihubungi via seluler, tidak ada respon dari politisi PDI-P itu

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riunto menyebut perjalanan keluar kota para wakil rakyat itu bukan dalam rangka kunker, melainkan sosialisasi peraturan daerah tentang disabilitas.

“Tujuan kita di Malang yakni ke Universitas Brawijaya. Perda disabilitas ini akan kita bahas bersama, melalui naskah akademik yang telah disiapkan oleh kampus,” aku Rohit.

Politisi PPP tersebut menilai kaum disabilitas berhak bekerja di perusahaan karena mereka memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya. Oleh karenanya, dewan wajib memperjuangkan nasib kelompok disabilitas, salah satunya dengan kunker ke Malang.

Sementara terkait PPKM Darurat yang diterapkan, Robit berharap kegiatan masyarakat yang tak melanggar prokes setidaknya ada toleransi. “Sehingga pemerintah bisa bijak dalam hal ini,” jelasnya.

Ia juga membeberkan soal kabar keberangkatan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke Malang. Menurutnya, ada 17 orang yang bakal naik bus untuk kunker ke Malang

“Dintaranya anggota kyomisi III, pendamping dan bagian persidangan. Keberangkatannya pun sudah memenuhi syarat, karena sebelumnya sudah mengikuti Vaksinasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan