Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 3 Jul 2021 22:20 WIB

PPKM Darurat, Tol Leces dan Pantura Paiton Disekat, Pelanggar Diputar Balik


					PPKM Darurat, Tol Leces dan Pantura Paiton Disekat, Pelanggar Diputar Balik Perbesar

LECES,- Petugas gabungan dari Polres Probolinggo, Kodim 0820, dan Satpol PP, menggelar razia penyekatan pengguna jalan yang hendak bepergian ke luar kota, Sabtu (3/4/21) malam. Hasilnya, didapati banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan (prokes) serta bepergian keluar kota

Dalam razia penyekatan di pintu exit Tol Leces, Kabupaten Probolinggo ini, para pengguna jalan yang dicegat diarahkan ke tempat pemeriksaan. Beberapa diantaranya selain abai prokes juga bepergian tanpa membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

“Penyekatan yang dilakukan ini dilakukan di 2 titik, yakni di pintu exit tol Leces dan di jalur pantura Paiton, perbatasan dengan Situbondo. Razia ini dilakukan setelah diberlakukannya PPKM Darurat,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin razia di exit Tol Leces.

Razia serupa, menurut Kapolres, akan dilakukan hinggal tanggal 20 Juli 2021. “Jika nantinya di temukan pengguna jalan yang masuk ke Probolinggo tanpa membawa surat rapid antigen, dan surat selesai vaksinasi, maka akan diputar balik,” jelas dia.

Selain melakukan penyekatan kendaraan, petugas gabungan juga sosialiasi prokes dan pembagian masker. “Karena masih ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” Arsya menjelaskan.

Disamping penyekatan pengguna jalan dalam rangka PPKM Darurat, dijelaskan Arsya, juga dilakukan petugas razia pengguna kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat dan motor yang dimodifikasi sehingga keluar dari standar pabrik,” tukasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan