Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 4 Jul 2021 17:42 WIB

Pemdes Pajarakan Kulon Tepis Pendataan Fiktif Program RTLH


					Pemdes Pajarakan Kulon Tepis Pendataan Fiktif Program RTLH Perbesar

PAJARAKAN,- Pemerintah Desa (Pemdes) Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan dikabarkan melakukan pendataan fiktif terhadap Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2019 melalui Dana Desa (DD). Namun dugaan tersebut ditepis oleh pemdes setempat.

Dugaan pendataan fiktif program RTLH itu bahkan sampai dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim oleh sebuah Lembaga Hukum (LBH) di Kabupaten Probolinggo, tertanggal Minggu (30/5/2021) lalu.

“Tadi salah satu anggotanya datanya ke kantor desa untuk memberi berkas dan bukti pengiriman ke Kejati Jatim. Nah kami baru tahunya pas terima surat pengaduan itu. Dan yang bersangkutan malah tidak ada konfirmasi ke kami,” kata Kepala Desa (Kades) Pajarakan Kulon, Anas, Minggu (4/7/2021).

Dalam berkas tersebut, lanjut Anas, salah satunya disebutkan bahwa dugaan pendataan fiktif tersebut rumah milik Sakinah. Yakni, warga RT 2 RW 2, Dusun Karangrejo, Desa Pajarakan Kulon yang pada mulanya mendapatkan program RTLH dari desa.

Dalam berkas tersebut, menurut Anas, rumah Sakinah memang mendapatkan Program RTLH dari DD 2019. Namun begitu, pembangunan RTLH tersebut tidak dibangun oleh desa, melainkan dibantu Kodim 0820 Probolinggo.

“Sebelumnya memang dianggarkan, namun lantaran program RTLH dari Kodim juga ke Ibu Sakinah itu. Maka sesuai dengan musdes perubahan RTLH yang tadinya untuk Ibu Sakinah, maka kami dialihkan ke warga lain yang sudah dibangun sejak 2019 lalu,” ujar dia.

Adanya laporan pendataan fiktif tersebut, sambung Anas, sangat disayangkan sekali. Sebab, adanya kabar perihal RTLH dari DD tersebut, tidak terkonfirmasi secara berimbang. Baik di dalam pemberitaan media ataupun dari pihak pelapor.

“Seandainya dia datang langsung, tidak akan saya usir karena masalah seperti ini, apalagi desa sudah punya berkasnya semua. Bahkan setelah anggota tipidkor datang, juga menyampaikan keabsahannya. Sangat saya sayangkan, gara-gara ini juga istri saya nangis tiap malam,” ungkap Anas.

Terpisah, Kepala Susun (Kasun) Karangrejo, Isnaji membenarkan jika Sakinah mulanya mendapatkan program RTLH DD tahun 2019. Namun, karena rumah warganya tersebut akan dibangun Kodim 0820, akhirnya program RTLH itu dialihkan ke warga lain.

“Sudah saya beritahukan kepada pemilik rumahnya kalau pengalihan tersebut dilakukan saat musdes perubahan. Pengalihan tersebut juga selesai, yang mendapatkan itu namanya Gufton, warga Dusun Pesantren dan saat ini rumahnya juga sudah bagus,” tutur Isnaji. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan