LECES,- Adi Saputra (24), warga Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Ia ditangkap Polsek Leces, Selasa (6/7/21) lantaran menganiaya mertuanya sendiri.
Penganiyaan ini terjadi pada Minggu (4/07/21). Saat itu, pelaku hendak membawa pulang istrinya, Sofiyatun Ningsih (24), dari rumah orang tuanya di Blok Raas, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces.
Sofiyatun tinggal di rumah orang tua kandungnya lantaran baru saja melahirkan anak keduanya. Lalu, setibanya di rumah sang mertua, Adi meminta izin kepada mertuanya Saiful (40) dan Sriyani (42) secara baik-baik.
Namun kedua mertua melarang Adi membawa istri dan buah hatinya. Alasannya, karena jahitan bekas operasi sesar di perut Sofiyatun belum kering. Alasan lain, lantaran di rumah Adi tidak ada orang yang merawat istri dan anaknya.
“Tiga kali saya mengajak pulang istri saya secara baik-baik namun mertua tetap melarang. Akhirnya saya emosi dan memukulnya dengan bambu. Setelah itu, saya juga dipukul dengan bambu oleh mertua laki-laki hingga saya pusing,” cerita Adi.
Akibat kejadian itu, kepala Saiful bocor sehingga sempat dibawa ke Puskesmas Leces. Sedangkan Sriyani mengalami memar pada tangan sebelah kiri. Saiful dan Sriyani lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Leces.
“Menantu saya emosi, kemudian memukul menggunakan bambu ke arah istri saya dan juga ke saya. Kepala saya bocor karena pukulan itu,” terang Saiful.
Sementara itu, Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi mengatakan, kejadian itu murni karena masalah keluarga. Pelaku marah setelah keinginannya untuk membawa pulang istri dan anak, dihalangi korban.
“Karena kedua belah pihak masih memiliki ikatan keluarga, maka kasus antar keduanya ini akan kita mediasi agar masalah ini selesai secara damai,” papar Kapolsek. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah