Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 8 Jul 2021 17:09 WIB

PJU di Kota Probolinggo Bakal Dinyalakan Kembali, Lhoo?


					PJU di Kota Probolinggo Bakal Dinyalakan Kembali, Lhoo? Perbesar

PROBOLINGGO,- Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo memutuskan menutup sejumlah jalan protokol kota dan mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Malam ini, Kamis (8/7/21), PJU rencananya akan dinyalakan kembali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi menuturkan, sejak ditutupnya sejumlah jalan protokol yang diikuti dengan pemadaman PJU, tidak terlihat warga berkerumun sekitar jalan protokol.

Dengan tidak ditemukannya kerumunan warga, imbuh Agus, menjadi sinyal positif bahwa warga mulai patuh aturan PPKM Darurat. Pihaknya berencana melakukan evaluasi dengan cara menyalakan PJU sebagaimana semula.

“Ruas-ruas jalan yang PJUnya kita matikan, mulai dari jalan Soekarno Hatta hingga jalan Panglima Sudirman. Selain itu sepanjang jalan dr. Sutomo dan terakhir jalan Cokroaminoto. Rencananya PJU yang sebelumnya kita matikan pukul 00.00 WIB, kita nyalakan kembali,” ujar Agus.

Dikembalikannya fungsi PJU, menurut Agus, untuk melihat respon masyarakat ditengah masih berlakunya PPKM Darurat. Jika saat dinyalakan kembali kerumunan warga kembali muncul, maka otomatis PJU akan kembali dimatikan.

“Setelah uji coba nanti malam, akan kita terus evaluasi seberapa efisien. Apa perlu pemadaman lagi, jika iya, apakah pemadaman PJU hanya di satu ruas jalan atau beberapa ruas jalan,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan protokol dan PJU dipadamkan oleh Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, Rabu (7/7/21) sore.

Kebijakan itu dilakukan agar kerumunan warga di sejumlah fasilitas publik berkurang. Harapannya, kebijakan untuk mendukung PPKM Darurat itu dapat menekan penyebaran virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan