Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Berita Pantura · 12 Jul 2021 18:23 WIB

5 Pegawai Positif Covid-19, PA Kraksaan ‘Lockdown’ 8 Hari


					5 Pegawai Positif Covid-19, PA Kraksaan ‘Lockdown’ 8 Hari Perbesar

KRAKSAAN,- Kantor Pengadilan Agama (PA) Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo meniadakan seluruh kegiatan atau menutup sementara aktivitas kantor. Hal itu karena lima pegawai PA diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan sementara (lockdown) selama delapan hari sejak Senin (12/7/2021). Segala kegiatan, termasuk juga persidangan cerai juga ditunda. Tak tanggung-tanggung, total terdapat lima pegawai PA yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan jadwal persidangan hari ini ditunda hingga Senin (19/7/2021) depan. Persidangan Selasa dan Rabu (13-14/7/2021) akan dilaksanakan Rabu (21/7/2021) dan persidangan, Kamis (15/7/20221) dilaksanakan pada Kamis (22/7/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, mulanya pegawai PA Kraksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya tiga orang karena salah seorang di antaranya ada gejala.

“Kemudian orang yang bergejala itu periksa di puskesmas terdekat, dan hasilnya positif dengan satu orang lainnya. Lalu kepala PA meminta agar segera dilakukan tracing, sehingga per-hari ini total ada lima orang dengan tambahan tiga pegawai,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica.

Sejatinya, menurut dr. Viro, pihaknya sama sekali tidak mengintruksikan kepada pihak PA Kraksaan untuk tutup sementara. Hal itu sebagai antisipasi pencegahan penularan terpaksa harus ditutup terlebih dahulu.

“Kalau dari kami tidak meminta untuk di-lockdown, kami saja baru tahu kalau lockdown. Kemungkinannya karena masih ada beberapa hasil pegawai lainnya yang belum selesai dan belum diketahui sehingga diputuskan lockdown,” ungkap dr. Viro.

Beberapa hasil tracing pegawai, sambung dr. Viro, juga belum diketahui, karena sampel yang diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati belum keluar karena masih libur. “Total ada sekitar 40 orang lebih yang kami tracing. Masuk klaster perkantoran,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura