Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 13 Jul 2021 15:47 WIB

Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar


					Dewan Usulkan Refocusing Perdin Hanya Rp3,8 Miliar Perbesar

MAYANGAN,- Sempat alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akhirnya harus merelakan anggaran perjalanan dinas (Perdin) direcofusing untuk penanganan kasus Covid-19. Adapun nominal perdin yang disetujui, Rp3,8 miliar.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib menjelaskan, setelah menggelar rapat koordinasi dengan Wali Kota Probolinggo dan jajarannya, Senin (12/7/21) pagi, dewan menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal.

Dalam rapat yang digelar Selasa (13/7/21) pagi itu, seluruh anggota sepakat dan mengusulkan bahwa anggaran perdin DPRD Kota Probolinggo yang bisa dialihkan untuk refocusing senilai Rp3,8 miliar.

Jumlah itu menyusut Rp1,8 miliar dari total jumlah anggaran yang berpotensi dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19. Dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dewan memprediksi anggaran yang bisa dialihkan mencapai Rp5,6 miliar.

“Jumlah itu sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir saat rapat pimpinan digelar. Meski sudah ada usulan nominal, namun dewan berharap anggaran yang di refocusing dibawah nominal yang telah diusulkan,” kata Mujib.

Mujib menambahkan, penyusutan jumlah refocusing itu terjadi lantaran dewan masih memiliki beberapa program yang tidak bisa dibatalkan. Diantaranya pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yang merupakan program jangka panjang.

“Pada intinya, DPRD Kota Probolinggo sepakat dan menyambut baik permintaan eksekutif terkait refocusing anggaran perjalanan dinas yang peruntukannya untuk penanganan Covid-19, sesusai yang disampailan oleh walikota saat rapat kemarin”, imbuhnya.

Diketahui, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Probolinggo membuat pemerintah setempat kelabakan. Alhasil, refocusing anggaran perdin pun dilakukan di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hingga DPRD Kota Probolinggo.

Anggaran hasil refocusing, rencananya akan dipergunakan oleh Pemkot Probolinggo melalui Tim Satgas Covid-19 untuk penanganan dan pencegahan virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Trending di Pemerintahan