Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Pemerintahan · 15 Jul 2021 14:40 WIB

Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi


					Jelang Idul Adha, Warga Binaan Dapat Asimilasi Perbesar

MAYANGAN,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo, Kamis (15/07/21), kembali memberikan asimilasi kepada warga binaannya. Asimilasi kali ini merupakan yang kedua sepanjang Juli 2021.

Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo Risman Soemantri mengatakan, ada 8 orang warga binaan yang mendapat asimilasi. Asimilasi diawali dengan pemberian pembekalan secara online oleh Balai Permasyarakan (BAPAS) Malang.

Dijelaskan Soemantri, ada beberapa kriteria bagi warga binaan agar mendapat asimilasi. Diantaranya adalah kasus yang melibatkan warga binaan merupakan kriminal murni.

“Tidak menjadi kriteria untuk mendapat asimilasi bagi warga binaan yang terlibat kasus tipikor dan kasus narkoba dengan hukuman diatas 5 tahun,” kata Soemantri.

Kedelapan warga binaan itu mendapat asimilasi karena dinilai telah berkelakuan baik selama menjadi narapidana. Lapas Kelas 2B Probolinggo kemudian mengajukan asimilasi ke Balai Permasyarakatan Malang.

“Setelah keluar lapas, delapan warga binaan ini tidak boleh lagi berbuat kekacauan dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Soemantri.

Setelah berbaur dengan masyarakat, sambung Soemantri, 8 warga binaan wajib absen secara online ke Balai Permasyarakatan sebanyak 3 kali dalam 1 bulan hingga masa tahanan habis. “Karena mereka belum sepenuhnya bebas dari masa tahanan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masa asimilasi benar-benar dimanfaatkan oleh 8 warga binaan itu untuk kembali ke jalan yang benar. “Sekali saja mereka berbuat yang melanggar hukum atau membuat onar, maka asimilasi kita tarik dan mereka akan kita masukkan lagi (ke lapas),” wanti Soemantri.

Diketahui selama 2021, Lapas Kelas 2B Probolinggo telah memberilan asimilasi kepada 22 warga binaan yang dilakukan dal 2 tahap. Pada tahap pertama 8 Juli lalu, ada 14 orang mendapat asimilasi. Lalu hari ini, asimilasi diberikan kepada 8 warga binaan.

Salah satu warga binaan yang mendapat asimilasi, Alex Wahyudi mengatakan, ia sangat bersyukur atas asimilasi yang didapatkan. Ia kini dapat berkumpul dengan keluarga saat Idul Adha nanti.

“Saya berjanji akan berbuat baik dan tidak berbuat kriminal lagi, sehingga kedepan saya menjadi warga yang baik,” janji Alex. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Trending di Pemerintahan