MAYANGAN,- Nahas dialami pasangan suami istri (pasutri) Ruswaji (59) dan Martini (59). Warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini terlibat kecelakaan lalu lintas, bahkan salah satunya meninggal dunia, Kamis (22/07/21) siang.
Petaka bermula saat pasutri ini hendak mengambil uang pensiunan di kantor BTPN. Mereka berangkat mengendarai motor matic melintasi Jl. Raden Wijaya, dari arah selatan menuju ke utara.
Tetiba, di jalan menuju Jalur Lingkar Utara (JLU) itu, motor yang dikemudikan Ruswaji, menyenggol kendaraan lain hingga mengakibatkan kedua korban beserta motornya terjatuh. Nahasnya, sang istri jatuh ke kanan jalan.
Tubuh wanita lanjut usia (lansia) itupun terlindas truk yang melaju dari jalur searah hingga korban tewas di lokasi. Usai kejadian, truk yang melindas tubuh korban kabur ke arah selatan.
“Saat kejadian saya tak sadar. Tiba-tiba sudah di tolong warga dan sudah berada di bahu jalan,” terang Ruswaji.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, setelah kejadian pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, klaim Roni, petugas juga mengamankan Honda Vario dengan nomor polisi N 2225 SM, yang dikendarai korban. Sementara truk yang diduga melindas korban Martini, juga sudah diketahui.
“Alhamdulillah, truk beserta sopir yang menabrak korban sudah kita amankan. kecelakaan yang mengakibatkan satu orang tewas ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Roni. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah