Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2021 08:11 WIB

Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi


					Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi Perbesar

LECES,- Sepak terjang dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Mulana (18) dan Farandi (23) berakhir di tangan petugas Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo. Keduanya dibekuk saat membawa motor yang diduga hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, Mulana, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi dan Farandi, asal Kelurahan Rangkapjaya, Kecamatan Sawangan, Jakarta Selatan, ditangkap pada Rabu (28/07/21) malam.

Saat itu, kedua pelaku sedang menuntun sebuah sepeda motor jenis Honda Beat di jalan raya Leces. Disaat bersamaan, anggota Polsek Leces sedang patroli jalanan di ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) itu.

“Saat itu, anggota kita sedang patroli di sepanjang jalan Raya Leces hingga masuknDesa Tigasan Wetan. Kemudian, melihat kedua pelaku yang sedang menuntun Honda Beat warna biru tanpa dilengkapi plat nomor dan kunci motor,” ujar Apriyanto, Jum’at (30/7/21).

Dinilai mencurigakan, sambungnya, polisi lantas menghentikan pelaku dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Namun kedua pelaku tak dapat menunjukkan dan tingkat keduanya kian mencurigakan.

“Selanjutnya, dua orang tersebut beserta motor yang dibawanya, kemudian kami bawa ke Mapolsek Leces untuk dilakukan pengecekan,” tandas Apriyanto.

Dari hasil pelacakan, diketahui bahwa motor matic tersebut ternyata milik Gunawan (41), petani di Dusun Ngablak, Desa Sumberejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Motor dicuri keduanya saat berada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Sang pemilik, menurut Apriyanto, telah melaporkan pencurian motor yang dialaminya ke pihak berwajib. Hal itu diperkuat dengan hasil koordinasi Polsek Leces dengan Polsek Jenu, Kabupaten Tuban.

“Pada Kamis malam kemarin, kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jenu, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) pencuriannya terletak di Kecamatan Jenu,” pungkas Apriyanto. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal