Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 4 Agu 2021 12:56 WIB

21 Kecamatan Zona Merah, Kapolres Ingatkan Bisa Dijerat UU ITE


					21 Kecamatan Zona Merah, Kapolres Ingatkan Bisa Dijerat UU ITE Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya informasi hoaks terkait Covid-19 dinilai berdampak buruk terhadap penanganan pandemi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar lebih jeli menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Terkait perkembangan Covid-19, di Kabupaten Probolinggo, terhitung sejak Selasa (3/8/2021) dari total 24 kecamatan, hanya tersisa tiga kecamatan zona orange. Yaitu, Tegalsiwalan, Bantaran, Sumber dan saru kecamatan zona kuning yakni, Kuripan. Sedangkan 21 lainnya sudah zona merah.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, salah satu dampak nyata dari maraknya informasi hoaks tersebut minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin. Banyak masyarakat yang enggan divaksin setelah membaca informasi-informasi tidak jelas.

Selain itu, menurut Arsya, maraknya informasi hoaks ini tidak hanya berdampak penolakan ataupun ketakutan saat divaksin. Namun juga berdampak pada penerapan prokes di masayarakat sehingga abai prokes menjadi sebab mencuatnya kasus Covid-19.

“Proses vaksinasi dan penerapan prokes ini kendalanya adalah banyaknya banyaknya berita hoaks. Sehingga membuat masyakarat misleading atau salah paham terhadap program pemerintah,” kata Arsya, Rabu (4/8/2021).

Oleh sebab itu, Arsya mengajak semua pihak turut terlibat membantu pemerintah dengan melakukan penyampaian informasi seputar Covid-19 yang mengedukasi terutama kepada tokoh masyarakat dan toko agama sehingga, penanganan pandemi Covid-19 ini bisa maksimal.

“Kalau warga taat prokes, tentunya penularan Covid-19 terus ditekan, terlebih dengan vaksin. Sehingga kami terus bersinergi dengan MUI Probolinggo, karena memang edukasi para tokoh agama sangat penting dan berpengaruh jika melihat karakteristik warga,” ujarnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya ini mengimbau agar warga tidak mudah termakan isu-isu yang tidak jelas yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Sehingga, program pemerintah dalam menangani wabah ini bisa berjalan dengan lancar.

“Kalau bersama-sama memerangi covid ini dengan vaksinasi dan mematuhi prokes dengan 5M, bukan hal mustahil lagi di Kabupaten Probolinggo segera tercipta hard immunity. Hati-hati dengan hoaks dan perlu diingat undang-undang ITE masih berlaku,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan