Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2021 11:23 WIB

Kapok, Perempuan Asal Pajarakan Sebulan Mampu Jual 22 Ribu Pil Koplo


					Kapok, Perempuan Asal Pajarakan Sebulan Mampu Jual 22 Ribu Pil Koplo Perbesar

PAJARAKAN,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo menangkap IS (22) karena terlibat penjualan obat-obatan terlarang tanpa dilengkapi izin. Ia mengaku, dalam sebulan bisa menjual 22 ribu butir pil koplo bahkan bisa lebih.

“Sudah satu bulan (berjualan), kadang ya diecer, kadang juga melalui online bisa WA (WhatsApp) atau juga bisa di FB (Facebook). Selama berjualan ini sudah menjual 22 ribu butir,” kata perempuan asal Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan ini, Kamis (5/8/2021).

Dalam penjualannya, lanjut IS, dirinya tidak melibatkan siapa pun, melainkan murni menerima dan mengantarkan langsung kepada peminatnya. Sasarannya, tidak pandang bulu, akan tetapi lebih banyak ke kalangan pelajar.

“Sebelum berjualan pil koplo, saya jualan ayam geprek. Tetapi setelah suami ditahan gara-gara jadi pengedar, saya melanjutkannya. Sasarannya memang pelajar di sekitar (Desa Karangbong, Red.),” tutur perempuan bertato ini.

Setelah diringkus polisi pada Sabtu (24/7/2021) lalu, IS mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa lagi jika kelak sudah menjalani hukuman.

“Menyesal, saya janji tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya dengan kepala tertunduk lesu.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan semakin gencar mengincar para pengedar pil koplo hingga sabu-sabu di wilayah hukumnya. Sebab, di Probolinggo masih marak peredaran barang terlarang itu.

“Hasil selama satu bulan ini sangat saya apresiasi, dan selanjutnya mengincar para pengedar akan kami gencarkan lagi. Karena mengamankan pengedar nilai plusnya sama dengan menyelamatkan generasi bangsa,” kata Arsya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal