Menu

Mode Gelap
Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2021 18:37 WIB

Terkait Buka Peti Jenazah Covid, Satgas Akan Tracing Kontak Erat


					Terkait Buka Peti Jenazah Covid, Satgas Akan Tracing Kontak Erat Perbesar

LECES,- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 mengambil keputusan tegas terkait insiden pembokaran peti dan pengambilan jenazah pasien Covid-19 di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. Satgas Covid-19 salah satunya akan melakukan tracing terhadap orang-orang yang terlibat kasus tersebut.

Koordinator Penegak Hukum (Gakkum) Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, sebelum mengambil tindakan hukum, pihaknya akan lebih dulu mentracing seluruh kontak erat jenazah pasien Covid-19.

Namun, menurut Ugas, untuk waktu tracing kontak erat masih belum dipastikan. Akan tetapi hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, Satgas juga masih mengkaji pelanggaran-pelanggaran hukum dan juga yang lainnya.

“Hal itu memang di luar dugaan kami, karena keluarga pasien saat mendatangi RSUD Tongas sepakat untuk melakukan pemulasaraan secara protokol kesehatan (prokes). Tetap akan kami tracing dan kaji pelanggaran hukumnya,” kata Ugas, Senin (9/8/2021).

Adanya insiden itu hingga polemik-polemik sebelumnya, menurut Ugas dikarenakan masyarakat menganggap pandemi Covid-19 merupakan aib. Sehingga, jika ada warga terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan diasingkan ataupun disisihkan.

“Kalau sudah meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19, maka seperti tahlilan atau budaya masyarakat lainnya tidak ada. Sehingga hal itu menjadi pemicu dari pihak keluarga duka merasa tidak terima,” ungkap Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Seperti diketahui, pembongkaran peti jenazah dan pemulasaraan tanpa prokes terjadi pada jenazah Saida (34) warga Dusun Pandaan Rt/Rw 002, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal itu terjadi, ketika jenazah yang diantarkan pihak medis selesai disalati dan saat hendak dikuburkan tiba-tiba dirampas warga. Warga kemudian membuka peti dan menguburkan jenazah tanpa prokes. Padahal sebelumnya, pihak keluarga sepakat pemulasaraan prokes. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal