Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 9 Agu 2021 18:32 WIB

Usai Dilantik, Kades di Maron Malah Diarak Pendukungnya


					Usai Dilantik, Kades di Maron Malah Diarak Pendukungnya Perbesar

MARON,- Beberapa hari sebelum pelantikan kepala desa (kades), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo sudah mewanti-wanti agar para kades terpilih tidak mengerahkan pengawal (pendukung) setelah dilantik.

Namun, hal itu berbanding terbalik seusai pelantikan kades. Beberapa jam kemudian di Grup Facebook (FB) salah satu akun media sosial (Medsos) memposting sebuah video yang menampilkan kerumuman massa mengawal Kades Brabe, Sunardi.

Video berdurasi 30 detik itu diposting oleh akun bernama “Marfel Sie Rajabanditz” di grup FB LIPUTAN D6 dengan caption. “Ini wujut kekompakannya di desa brabe atas pelantikan Bru Kakang Sunardi,” tulisnya saat membagikan postingan video tersebut.

Dalam video itu menampilkan kerumunan massa yang diduga warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Terlihat ada yang mengendarai truk dengan pengeras suara dan diikuti oleh banyak pengendara sepeda motor.

Sayangnya, hingga berita ditulis PANTURA7.com, Camat Maron, Mudjito masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan selular dua kali tidak ada jawaban meskipun aktif bahkan satu panggilan sempat ditolak.

Diketahui sebelumnya, Koordinator Penegakan Hukum Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menegaskan, jika perayaan kemenangan pendukung kades sangat diarang dengan pertimbangan masih masa PPKM Level 4.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 menyarankan untuk saat ini, perayaan kemenangan itu lebih baik tidak dilakukan dan diganti dengan berbagi sembako kepada warga yang membutuhkan. Sebab jika dilakukan, maka sanksinya salah satunya penundaan pencairan Dana Desa (DD). (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan