KRAKSAAN,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo geram dengan ulah sebagian warga yang nekat menerobos masuk ke dalam Alun-alun Kota Kraksaan.
Tidak hanya itu, sejak diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 3, Alun-alun Kota Kraksaan sudah ditutup. Namun saat ini pagar penutup tidak hanya banyak yang rusak tapi juga miring dan bahkan jebol.
Pantauan PANTURA7.com, Rabu (11/8/2021) terlihat adanya remaja berkunjung ke dalam Alun-alun Kota Kraksaan. Bahkan, ada yang terpantau tidak mengenakan masker. Pagar yang jebol itu terletak di sebelah utara dan timur.
“Waduh, bingung juga penanganannya kalau seperti itu, seharusnya masyarakat bisa bersabar dulu selama masa PPKM ini. Padahal sudah dipagar besi kalau masih dijebol, ya kami tinggal memperbaikinya saja,” kata Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.
Sebab, menurut Dwijoko, pihaknya tidak mempunyai wewenang dalam tindakan atau sanksi bagi warga yang nekat masuk. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Satgas Penegakan Hukum untuk pengamanan dan sanksinya.
“Kami koordinasikan dulu dengan Satpol PP sebagai satgas hukum dan juga satgas kecamatan. Karena untuk sanksi itu wewenangnya mereka, kalau dari kami hanya bisa sosialisasi pemahaman kepada masyarakat saja,” tutur mantan Kasatpol PP ini.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Aruman mengatakan, hampir setiap sore pihaknya selalu patroli keamanan di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan jika didapati remaja nongkrong, pihaknya terlebih dahulu mensosialisasikan PPKM Darurat.
“Tapi kalau sudah faktanya dilapangan banyak yang masuk paksa, ya terpaksa juga kami harus mengambil tindakan tegas. Salah satunya jika memang kami dapati langsung warga di dalam alun-alun akan kami swab antigen,” ujar Aruman. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT