Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 20 Agu 2021 18:59 WIB

Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan


					Kembali Dibuka, IGD RSUD Kraksaan Terima Pasien Umum dan Rujukan Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah tren pasien Covid-19 menurun drastis, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya dibuka kembali. IGD RSUD tersebut siap menerima pasien umum dan rujukan setelah sempat ditutup sekitar sebulan.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hariawan mengatakan, ruang unit IGD kembali dibuka sejak Jumat (20/8/2021) siang. Hal tersebut setelah mendapat persetujuan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dapat rekom dari beberapa pihak, termasuk dari Dinkes Kabupaten Probolinggo untuk pembukaan dan penerimaan pasien untuk layanan IGD. Pertimbangannya pasien Covid-19 yang ada di sini sangat menurun drastis,” kata dr. Hariawan.

Oleh karena itu, lanjut dr. Hariawan, terhitung sejak siang tadi, IGD sudah normal kembali. Artinya, IGD RSUD tidak hanya menerima pasien umum, tetapi juga pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

“Sudah dipersilakan untuk merujuk pasien puskesmas. Untuk pasien Covid-19 sendiri dengan pembukaan ini bukan berarti kosong, ada tapi sudah menurun drastis dari 110 tempat tidur yang kami siapkan yang terpakai hanya 20 persen. Artinya sebanyak 22 orang yang terpakai,” katanya.

Seperti diketahui, RUSD Waluyo Jati Kraksaan menutup sementara layanan IGD untuk pasien umum sejak 12 Juli 2021 lalu. Sejak itu IGD hanya menerima pasien positif Covid-19.

Sedangkan untuk pasien umum lainnya diarahkan ke rumah sakit lainnya seperti, RS Graha Sehat Kraksaan, RS Fatimah Kraksaan, dan RS Rizani Kecamatan Paiton. Zona merah menjadi salah satu alasan IGD tidak menerima layanan untuk pasien umum. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan