Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 22 Agu 2021 18:42 WIB

200 Hektare Kawasan Kumuh Tersebar di Kabupaten Probolinggo


					200 Hektare Kawasan Kumuh Tersebar di Kabupaten Probolinggo Perbesar

KRAKSAAN,- Dari total luas Kabupaten Probolinggo, 169.616,65 hektare (ha) masih tersisa sekitar 200 hektare kawasan kumuh. Penetapan kawasan kumuh berdasarkan sejumlah faktor seperti, kepadatan penduduk, bangunan, konstruk bangunan, dan sistem drainase.

Hal itu diungkapkan Kasub Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Probolinggo, Oka Ferry Sandy.

“Sesuai dengan yang sudah di-SK (Surat keputusan) Bupati, kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo masih mencapai 196,87 hektare. Dan ini masih kami upayakan untuk menurunkan angka tersebut,” kata Oka, Minggu (22/8/2021).

Untuk menangani kawasan kumuh, kata Oka, Bappeda komunikasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) setempat dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jatim. Sebab, dalam penanganannya tidak bisa hanya segelintir pihak.

“Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luasan di atas 15 hektare merupakan kewenangan pusat, luasan kawasan kumuh antara 10-15 hektare adalah provinsi, dan luasan kumuh di bawah 10 hektare merupakan wewenang pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan saat ini sudah ada dua kawasan kumuh yang sudah dikunjungi BPPW Jatim. Yakni kawasan kumuh yang ada di Desa Rangkang dan Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Luasan kawasan kumuh di di dua desa tersebut total mencapai 23,95 hektare.

“Kami menginginkan penanganannya menggunakan APBN. Dan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami libatkan juga BPPW Jatim untuk memverifikasi baseline data yang kami berikan, dan alhamdulillah hasilnya sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Oemar Sjarif mengatakan, kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo masih tersebar di 33 desa di 13 kecamatan. Mulai dari Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, Kotaanyar, Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Besuk, Wonomerto dan Maron, semuanya memiliki kawasan kumuh.

“Jika ada peluang penangannya yang bisa menggunakan dana APBN ataupun dana dari provinsi, tentu akan terus kami upayakan agar tidak ada lagi kawasan kumuh dan menjadi daerah yang tanpa kumuh,” ujarnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan