Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2021 13:56 WIB

Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO


					Pencuri Sapi di Lumbang Tertangkap, 2 DPO Perbesar

LUMBANG,- Tim Opsnal Polsek Lumbang, Polres Probolinggo, menciduk 1 dari 4 pelaku kasus pencurian hewan (Curwan) jenis sapi milik Suwarno (50), warga Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, yang terjadi pada Selasa (29/07/21) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Aipda Dadang menyebut, pelaku di tangkap petugas pada Sabtu (21/08/21) di Pasar Hewan Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Terduga pelaku terindentifikasi bernama Sipul (40), warga Dusun Krajan, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Saat ditangkap, Saiful tak sempat melakukan perlawanan.

“Penangkapan satu pelaku curwan ini bermula dari laporan pemilik yang sapinya hilang. Kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan, hasilnya satu pelaku berhasil di bekuk di Pasar Hewan Wonoasih,” kata Dadang, Senin (23/8)21).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia memang mencuri sapi milik Suwarno, bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah Edi Darsun, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, dalam kasus yang berbeda.

Ia bersama komplotannya, menurut Sipul, mengendarai Daihatsu Xenia untuk menghilangkan jejak setelah berhasil membawa sapi dari kandang Suwarno. “Sapi lantas dibawa ke rumah teman pelaku di daerah Kecamatan Dringu,” terang Dadang.

Setelah 1 jam transit di wilayah Kecamatan Dringu, Sipul bersama Edi Darsun kemudian menjual sapi curiannya ke Pasar Kunir, Kabupaten Lumajang, dengan menggunakan mobil bak terbuka. Di Pasar Kunir, sapi laku terjual seharga Rp8 juta.

Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lain yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dua pelaku masih DPO. Saat ini kami masih dalam pengembangan penyelidikan dan pengejaran DPO,” imbuh Dadang. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal