LUMBANG,- Tim Opsnal Polsek Lumbang, Polres Probolinggo, menciduk 1 dari 4 pelaku kasus pencurian hewan (Curwan) jenis sapi milik Suwarno (50), warga Dusun Krajan, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, yang terjadi pada Selasa (29/07/21) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Aipda Dadang menyebut, pelaku di tangkap petugas pada Sabtu (21/08/21) di Pasar Hewan Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Terduga pelaku terindentifikasi bernama Sipul (40), warga Dusun Krajan, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Saat ditangkap, Saiful tak sempat melakukan perlawanan.
“Penangkapan satu pelaku curwan ini bermula dari laporan pemilik yang sapinya hilang. Kemudian dari laporan tersebut kita melakukan penyelidikan, hasilnya satu pelaku berhasil di bekuk di Pasar Hewan Wonoasih,” kata Dadang, Senin (23/8)21).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia memang mencuri sapi milik Suwarno, bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah Edi Darsun, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, dalam kasus yang berbeda.
Ia bersama komplotannya, menurut Sipul, mengendarai Daihatsu Xenia untuk menghilangkan jejak setelah berhasil membawa sapi dari kandang Suwarno. “Sapi lantas dibawa ke rumah teman pelaku di daerah Kecamatan Dringu,” terang Dadang.
Setelah 1 jam transit di wilayah Kecamatan Dringu, Sipul bersama Edi Darsun kemudian menjual sapi curiannya ke Pasar Kunir, Kabupaten Lumajang, dengan menggunakan mobil bak terbuka. Di Pasar Kunir, sapi laku terjual seharga Rp8 juta.
Saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lain yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). “Dua pelaku masih DPO. Saat ini kami masih dalam pengembangan penyelidikan dan pengejaran DPO,” imbuh Dadang. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT