Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 25 Agu 2021 17:51 WIB

Belum Buka, DPRD Sebut Gudang Banyak Pertimbangan


					Belum Buka, DPRD Sebut Gudang Banyak Pertimbangan Perbesar

PROBOLINGGO,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mulai menyoroti aktivitas gudang yang masih belum buka hingga akhir Agustus 2021. Ini menjadi persoalan yang terulang setiap tahunnya saat panen raya tembakau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terus-menerus terjadi setiap tahun. Gudang seharusnya sudah mulai membeli tembakau petani sejak awal panen tembakau.

“Ternyata masih sama, ini sebetulnya persoalan klasik dan banyak pertimbangan. Setiap tahunnya seperti ini, harus ada solusi ke depan, biar tidak terus-terusan terulang. Seharusnya jadi bahan evaluasi sekiranya tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya,” kata Jon, Selasa (24/8).

Saat ini, lanjut Jon, sudah banyak petani tembakau di berbagai kecamatan yang sudah panen. Bahkan, sebagian petani di Kecamatan Kotaanyar sudah ada yang menyelesaikan masa panennya. Seharusnya, pihak gudang dapat memperhatikan hal ini.

“Mungkin nanti bukan hanya Komisi II yang akan terjun langsung ke gudang, pimpinan DPRD pun akan turun langsung, karena ini menyangkut nasib petani. Dan perlu diingat, juga sebagai antisipasi banyaknya keluhan para petani,” ungkap Jon.

Jika dalam waktu dekat masih belum ada gudang yang belum buka, John mengaku, akan meminta langsung penjelasan dari semua gudang terkait alasan pembelian sekaligus mendorong gudang untuk secepatnya mengulak tembakau setempat.

“Seharusnya pihak gudang juga memperhatikan kesejahteraan petani. Sebab, tanpa tembakau dari petani, tentunya gudang juga akan mengalami kendala dalam hal produksinya. Akan kami hubungi satu per satu via selular kalau belum ada kepastian akan kami datangi,” katanya. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan