KANIGARAN,- Proyek penggalian jaringan gas (jargas) di sejumlah pinggiran jalan protokol Kota Probolinggo, dikeluhkan warga. Pasalnya, bekas galian yang dibiarkan menganga dianggap membahayakan.
Atas hal itu, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Probolinggo turun tangan. Petugas gabungan dari berbagai unsur seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, kepolisian hingga organda itu, menggelar rapat membahas keluhan masyarakat, Rabu (25/8/21).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti mengatakan, rapat digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Faktanya memang menurutnya, banyak bekas galian pemasangan jargas yang tidak ditutup rapi, bahkan sebagiannya dibiarkan terbuka.
“Kita akan memanggil pelaksana proyek penggalian jargas ini, meminta agar bekas galian ditutup rata atau diberi tanda. Sesuai perjanjian, setelah jaringan gas beroperasi, maka bekas galian lubang akan diaspal sesuai sebelum pelaksana proyek melubangi jalan itu,” ujar Setyorini.
Jika pelaksana proyek tidak mengindahkan rekomendasi petugas, sambungnya, maka bakal ada sanksi yang akan dijatuhka. “Sanksi tersebut berasal dari pemerintah pusat, karena proyek ini merupakan proyek nasional,” ancam Setyorini.
Dijelaskan wanita berhijab ini, pemasangan jargas di ruas jalan Kota Probolinggo ditargetkan rampung pada akhir Agustus atau awal September 2021. Setelah jaringan terpasang, nantinya akan masuk ke tahap uji coba.
“Jika tahap uji coba sudah selesai, maka pada bulan Oktober 2021 akan mulai dioperasikan,” Setyorini menegaskan.
Pembuatan jaringan gas pada tahun di wilayah Kecamatan Kademangan saja, imbuhnya, total 5 ribu titik. Awalnya, proyek ini dikerjakan pada tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19, pemasangan jargas digeser pada tahun 2021.
“Rencananya pada tahun 2022, akan ada pembangunan jaringan gas lagi, jumlahnya 5 ribu titik lagi,” tandas Setyorini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Agus Effendi menambahkan, keluhan masyarakat terkait bekas penggalian jargas sudah selayaknya ditindaklanjuti. Sebab, selain membahayakan pengguna jalan, juga tidak elok dipandang.
“Sudah disampaikan kepada pelaksana proyek agar bekas galian jargas segera diperbaiki, paling tidak dibuat rata dengan jalan, tidak membentuk gundukan atau lubang. Sehingga, tidak ada pengguna jalan yang menjadi korban,” papar Agus. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT