Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 25 Agu 2021 18:39 WIB

Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan


					Sudah Turun Level, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini juga berimbas di daerah, tak terkecuali Kota Probolinggo.

Meski demikian, ada penurunan status yang disandang Kota Probolinggo. Jika sebelumnya Kota Probolinggo dinyatakan berada di PPKM Level 3, kini turun jadi Level 4.

Namun penurunan status tak serta merta membuat Tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo melonggarkan kebijakan. Pemadaman lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penyekatan sejumlah jalan protokol tetap diberlakukan.

“Kita terus berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo saat berakhirnya PPKM. Namun karena PPKM diperpanjang, maka sesuai petunjuk tim Satgas Covid-19, pemadaman PJU tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi, Rabu (25/8/21).

Jumlah PJU yang dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB, sambung Agus, tetap sebanyak 70 persen dari seluruh PJU yang ada di Kota Probolinggo. PJU sisa yang bebas pemadaman, mayoritas merupakan jalur strategis penopang aktifitas warga.

“Untuk ruas jalan dengan jalur menuju luar kota tetap tidak kami matikan. Seperti jalan Raya Bromo hingga Jalan Anggrek. Tujuannya agar pengguna jalan yang ke luar kota tetap nyaman, roda perekonomian juga tetap berjalan,” imbuh Agus.

Sementara itu, soal kembali disekatnya sejumlah ruas jalan, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah menyebut, kebijakan itu diambil guna mengurangi mobilitas warga saat malam hari.

“Ada tiga ruas jalan yang kita sekat, yakni di area traffic light Pilang, traffic light Brak dan traffic light Kodim 0820 Probolinggo,” ungkap Roni.

Ditambahkannya, patroli mengurai mobilisasi warga tetap dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu penyekatan jalan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 6.00 WIB. “Kita juga melakukan pengalihan arus,” pungkas Roni. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan