Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 28 Agu 2021 16:12 WIB

Polisi Curigai Pria Pembunuh Istri Alami Gangguan Kejiwaan


					Polisi Curigai Pria Pembunuh Istri Alami Gangguan Kejiwaan Perbesar

WINONGAN,- Sukari (59) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Miati (49), bakal diperiksakan ke ahli kejiwaan. Pria asal Dusun Getah Lor, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pelaku saat ini sudah berada di Polres Pasuruan. Sebelumnya, ia dirawat di RSUD Bangil lantaran mengalami luka parah pasca diamuk warga.

“Pelaku mau kami periksakan ke ahli kejiwaan dulu. Karena dikhawatirkan pelaku ini mengalami gangguan jiwa,” kata Adhi, kepada PANTURA7.com, Sabtu (28/8/2021) siang.

Rencananya, kata Adhi, pelaku diperiksakan ke ahli kejiwaan pada Senin (30/8/21). “Sebelumnya pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, kami tidak tahu, nanti hari Senin dibawa ke ahli kejiwaan,” tuturnya.

Motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian itu, dijelaskan Adhi, masih belum diketahui secara pasti. “Karena pelaku belum bisa dimintai keterangan,” ia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Sukari memukul istrinya menggunakan balok kayu, Jum’at (28/2021) petang. Pukulan yang keras membuat korban luka para pada kepala bagian depan dan belakang serta punggung.

Saat akan ditangkap polisi yang dibantu warga, pelaku kalap dan mengamuk dengan melemparkan batu. Setelah pelaku tertangkap, warga yang geram beramai-ramai memukuli Sukari hingga babak belur. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal