Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 29 Agu 2021 15:33 WIB

Duh! Anggota Dewan di Puspo Gelar Dangdutan Pernikahan Ditengah PPKM


					Duh! Anggota Dewan di Puspo Gelar Dangdutan Pernikahan Ditengah PPKM Perbesar

PUSPO,- Menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harusnya bisa menjadi teladan masyarakat. Namun tidak demikian halnya dengan yang ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki.

Wakil rakyat ini justru menggelar orkesan di pernikahannya secara besar-besaran. Hal itu diketahui dari video yang menunjukkan dangdutan dengan sound system dan sorot lampu mewah, beredar di grup Whatsapp (WA).

Dalam video itu, terlihat ratusan orang berkrumun tanpa jaga jarak berjoget ria mengikuti irama lagu. Dangdutan itu digelar di Desa Pusug Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/8/2021) malam.

Kapolsek Puspo, AKP Saiful Anam mengatakan, sebenarnya ia sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi tetap saja acara yang melibatkan kerumunan massa terjadi.

“Saya mengetahui info kalau mau ada hajatan itu hari Jumat sore. Kemudian pada Sabtu siang, bersama pak camat ke sana agar tidak menggelar hajatan, tapi masih saja dilakukan,” kata Kapolsek, Minggu (29/8/2021).

Akhirnya, kata Kapolsek, ia memerintahkan Kanitreskrim Polsek Puspo untuk membubarkan acara tersebut. “Sekitar pukul 23.00 acara dibubarkan. Sound System diturunkan semua,” bebernya.

Saiful menjelaskan, kasus itu kini ditengah ditangani Polres Pasuruan. “Sementara itu, nunggu proses hukum dari Polres Pasuruan,” jelasnya.

Saiful memastikan, pesta pernikahan tersebut tak berizin. Polsek Puspo maupun pihak Kecamatan Puspo, tidak memberikan izin dangdutan digelar ditengah PPKM.

“Tidak ada izin sama sekali, kami tahunya Jumat (27/8) sore, sehingga besoknya kami tegur agar tidak menggelar pesta pernikahan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal