Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 29 Agu 2021 15:33 WIB

Duh! Anggota Dewan di Puspo Gelar Dangdutan Pernikahan Ditengah PPKM


					Duh! Anggota Dewan di Puspo Gelar Dangdutan Pernikahan Ditengah PPKM Perbesar

PUSPO,- Menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harusnya bisa menjadi teladan masyarakat. Namun tidak demikian halnya dengan yang ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki.

Wakil rakyat ini justru menggelar orkesan di pernikahannya secara besar-besaran. Hal itu diketahui dari video yang menunjukkan dangdutan dengan sound system dan sorot lampu mewah, beredar di grup Whatsapp (WA).

Dalam video itu, terlihat ratusan orang berkrumun tanpa jaga jarak berjoget ria mengikuti irama lagu. Dangdutan itu digelar di Desa Pusug Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/8/2021) malam.

Kapolsek Puspo, AKP Saiful Anam mengatakan, sebenarnya ia sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi tetap saja acara yang melibatkan kerumunan massa terjadi.

“Saya mengetahui info kalau mau ada hajatan itu hari Jumat sore. Kemudian pada Sabtu siang, bersama pak camat ke sana agar tidak menggelar hajatan, tapi masih saja dilakukan,” kata Kapolsek, Minggu (29/8/2021).

Akhirnya, kata Kapolsek, ia memerintahkan Kanitreskrim Polsek Puspo untuk membubarkan acara tersebut. “Sekitar pukul 23.00 acara dibubarkan. Sound System diturunkan semua,” bebernya.

Saiful menjelaskan, kasus itu kini ditengah ditangani Polres Pasuruan. “Sementara itu, nunggu proses hukum dari Polres Pasuruan,” jelasnya.

Saiful memastikan, pesta pernikahan tersebut tak berizin. Polsek Puspo maupun pihak Kecamatan Puspo, tidak memberikan izin dangdutan digelar ditengah PPKM.

“Tidak ada izin sama sekali, kami tahunya Jumat (27/8) sore, sehingga besoknya kami tegur agar tidak menggelar pesta pernikahan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal