PUSPO,- Menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harusnya bisa menjadi teladan masyarakat. Namun tidak demikian halnya dengan yang ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki.
Wakil rakyat ini justru menggelar orkesan di pernikahannya secara besar-besaran. Hal itu diketahui dari video yang menunjukkan dangdutan dengan sound system dan sorot lampu mewah, beredar di grup Whatsapp (WA).
Dalam video itu, terlihat ratusan orang berkrumun tanpa jaga jarak berjoget ria mengikuti irama lagu. Dangdutan itu digelar di Desa Pusug Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/8/2021) malam.
Kapolsek Puspo, AKP Saiful Anam mengatakan, sebenarnya ia sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi tetap saja acara yang melibatkan kerumunan massa terjadi.
“Saya mengetahui info kalau mau ada hajatan itu hari Jumat sore. Kemudian pada Sabtu siang, bersama pak camat ke sana agar tidak menggelar hajatan, tapi masih saja dilakukan,” kata Kapolsek, Minggu (29/8/2021).
Akhirnya, kata Kapolsek, ia memerintahkan Kanitreskrim Polsek Puspo untuk membubarkan acara tersebut. “Sekitar pukul 23.00 acara dibubarkan. Sound System diturunkan semua,” bebernya.
Saiful menjelaskan, kasus itu kini ditengah ditangani Polres Pasuruan. “Sementara itu, nunggu proses hukum dari Polres Pasuruan,” jelasnya.
Saiful memastikan, pesta pernikahan tersebut tak berizin. Polsek Puspo maupun pihak Kecamatan Puspo, tidak memberikan izin dangdutan digelar ditengah PPKM.
“Tidak ada izin sama sekali, kami tahunya Jumat (27/8) sore, sehingga besoknya kami tegur agar tidak menggelar pesta pernikahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT