Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:31 WIB

Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal


					Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal Perbesar

PROBOLINGGO,- Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diapresiasi sejumlah kalangan. Salah satunya, aktivis pegiat anti-korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.

Apresiasi dukungan yang diberikan untuk KPK RI cukup unik. Sekitar 30 anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo memilih mencukur habis rambutnya setelah mendengar kabar bupati dan suaminya serta sejumlah ASN terkena OTT.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, keputusan anggotanya membuat plontos kepalanya merupakan bentuk apresiasi. Yakni, dukungan kepada KPK RI untuk menyelesaikan proses penyidikan atas kasus OTT Bupati Probolinggo dan yang lainnya.

“Sebagai pegiat anti-korupsi, saya sangat mengapresiasi sekali dan men-support KPK untuk menuntaskan semua kasus OTT di Kabupaten Probolinggo. Dan semuanya, memang bentuk dukungan terhadap KPK, ya termasuk gundul massal,” kata Samsuddin, Senin (30/8/2021).

Sebagai bentuk dukungan lainnya, lanjut Samsuddin, pihaknya juga siap memfasilitasi jika di kemudian hari dalam penyidikan kasus OTT Bupati Tantri dan yang lainnya menemukan kendala seperti bukti, maka pihaknya siap membantu.

“Selama ini kami temukan beberapa tindak pidana dugaan korupsi, dalam hal ini tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Probolinggo, mulai dari eselon II sampai IV itu semua kami ada buktinya dan kami siap berikan,” katanya.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan Hasan beserta delapan orang lainnya dijemput KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB di rumah pribadinya di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dari rumah pribadinya, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya kemudian dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta. Penjemputan orang nomor 1 di Kabupaten Probolinggo dan yang lainnya ini karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal