Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:31 WIB

Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal


					Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal Perbesar

PROBOLINGGO,- Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diapresiasi sejumlah kalangan. Salah satunya, aktivis pegiat anti-korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.

Apresiasi dukungan yang diberikan untuk KPK RI cukup unik. Sekitar 30 anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo memilih mencukur habis rambutnya setelah mendengar kabar bupati dan suaminya serta sejumlah ASN terkena OTT.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, keputusan anggotanya membuat plontos kepalanya merupakan bentuk apresiasi. Yakni, dukungan kepada KPK RI untuk menyelesaikan proses penyidikan atas kasus OTT Bupati Probolinggo dan yang lainnya.

“Sebagai pegiat anti-korupsi, saya sangat mengapresiasi sekali dan men-support KPK untuk menuntaskan semua kasus OTT di Kabupaten Probolinggo. Dan semuanya, memang bentuk dukungan terhadap KPK, ya termasuk gundul massal,” kata Samsuddin, Senin (30/8/2021).

Sebagai bentuk dukungan lainnya, lanjut Samsuddin, pihaknya juga siap memfasilitasi jika di kemudian hari dalam penyidikan kasus OTT Bupati Tantri dan yang lainnya menemukan kendala seperti bukti, maka pihaknya siap membantu.

“Selama ini kami temukan beberapa tindak pidana dugaan korupsi, dalam hal ini tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Probolinggo, mulai dari eselon II sampai IV itu semua kami ada buktinya dan kami siap berikan,” katanya.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan Hasan beserta delapan orang lainnya dijemput KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB di rumah pribadinya di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dari rumah pribadinya, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya kemudian dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta. Penjemputan orang nomor 1 di Kabupaten Probolinggo dan yang lainnya ini karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal