Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:21 WIB

Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang


					Pasca OTT Bupati, Ketua LBI Nilai Dinasti Tumbang Perbesar

PROBOLINGGO,- Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dilayangkan beberapa pihak. Di antaranya, organisasi kepemudaan di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Lembaga Bela Indonesia (LBI) Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami mengatakan, OTT terhadap Bupati Tantri dan Hasan, anggota DPR RI sebagai pertanda runtuhnya dinasti.

Diketahui, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013. Selanjutnya, posisi itu dilanjutkan Tantri pada periode 2013-2018 lalu kembali menduduki pada periode 2018-2023.

“Dengan kabar kena OTT-nya bupati dan suaminya, yaitu Bapak Hasan Aminuddin oleh KPK RI tadi pagi, semoga ini pertanda dinasti selama ini di Kabupaten Probolinggo runtuh. Tumbang juga akhirnya, Allahu Akbar,” kata Deni, Senin (30/8/2021).

Oleh karena itu, lanjut Deni, runtuhnya dinasti itu, juga menjadi pertanda baik untuk Kabupaten Probolinggo menjadi daerah yang lebih baik lagi ke depannya. Ia pun berharap, datangnya KPK ke Probolinggo tidak terjadi lagi ke depannya.

“Semoga yang dicita-citakan bersama, khususnya sebagian masyarakat Kabupaten Probolinggo tercapai dengan runtuhnya dinasti ini. Dan semoga tanah kelahiran kami menjadi daerah yang baldatun toyyibun warobbun ghofur,” ujar Deni.

Seperti diketahui, Bupati Tantri bersama suaminya dan delapan orang lainnya dijemput oleh KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB tadi di rumah pribadinya. Sebelum dibawa ke kantor KPK, mereka terlebih dahulu dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal