KRAKSAAN,- Sehari pasca penangkapan Bupati Puput Tantriana Sari oleh KPK, aktivitas di Pemkab Probolinggo, tetap berjalan seperti biasanya, Selasa (31/8/2021). Terpantau gerbang depan kantor bupati di Kota Kraksaan masih terbuka dan dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Namun, lantaran masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, hingga pukul 7.30 WIB jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Probolinggo yang datang tidak seperti biasanya. Soalnya sebagian pegawai bekerja dengan sistem Work Form Home (WFH).
“Iya memang sejak penerapan PPKM aktivitas di sini (kantor bupati) tidak seperti biasanya. Kalau dulu ada apel pagi, sekarang sudah ditiadakan. Sudah lumayan lama tidak ada apel pagi,” kata seorang penjaga gerbang dari Dishub Kabupaten Probolinggo.
Begitu pun aktivitas di dalam kantor, meski pejabat utama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam hal ini Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak satupun ruang yang tertutup.
“Tetap seperti biasanya, masih beraktivitas. Akan tetapi tidak semuanya, ada juga yang kerja dari rumah atau WFH karena hanya pegawai yang sudah divaksin saja yang diperbolehkan bekerja di kantor,” kata anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Zaenal.
Seperti diketahui, Bupati Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin beserta beberapa ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo masih berada di Kantor KPK sejak Senin (30/8/2021). Mereka diperiksa atas dugaan kasus jual beli jabatan.
Bupati Tantri dan yang lainnya dijemput KPK sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pribadinya di Kota Probolinggo, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya, mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK di Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (31/8/2021) pagi. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT