Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 31 Agu 2021 13:24 WIB

Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati


					Pemkab Probolinggo Buka Suara, Wabup : Intinya Kami Menghormati Perbesar

KRAKSAAN,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo buka suara.

Jurnalis PANTURA7.com berhasil menemui orang “nomor 2” di lingkungan Pemkab Probolinggo usai rapat di Ruang Jabung lantai III Kantor Bupati Probolinggo. Dalam rapat tertutup itu, tampak hadir sejumlah pejabat utama, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono.

“Intinya kami tetap menghormati proses dan keputusan hukum. Namun pada prinsipnya kami dari jajaran pemerintahan tetap melaksanakan kewajiban kami dan pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Selasa (31/8/2021).

Selain pejabat pemerintah lainnya, menurut Wabup Timbul, aktivitas ASN yang lainnya pun tetap serupa seperti hari-hari aktif biasanya. Hanya saja, karena masih tidak keseluruhan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Ya untuk sementara kami semuanya (menangani roda kepemerintahan), jadi untuk aktivitas masih berjalan seperti biasa, tapi karena masih PPKM Level 3 jadi ada yang dari rumahnya ada juga yang bekerja di kantor,” ungkap pria asal Kecamatan Maron ini.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin beserta beberapa ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo masih berada di KPK sejak Senin (30/8/2021). Mereka diperiksa atas dugaan kasus jual beli jabatan.

Bupati Tantri dan yang lainnya dijemput KPK sekitar pukul 02.00 WIB di rumah pribadinya di Kota Probolinggo, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya, mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK di Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan