Menu

Mode Gelap
Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2021 18:41 WIB

Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK 


					Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK  Perbesar

KRAKSAAN,- Usai aksi gundul massal sebagai bentuk dukungan untuk KPK RI, sejumlah warga menggalang sejuta tanda tangan di depan Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021). Hal itu sebagai dukungan terhadap KPK RI dalam memberantas korupsi.

Puluhan warga dari berbagai kecamatan mendatangi Kantor Bupati Probolinggo. Mereka kemudian kompak tanda tangan bergantian di kain putih lalu ditempel tepat di tulisan “Kantor Bupati Probolinggo” sambil lalu membaca shalawat asyghil.

“Semoga kita orang-orang soleh ini oleh Allah diberikan keistiqomahan dalam melawan kedholiman dan kita yakin dengan doa masyarakat Kabupaten Probolinggo, bahwa kedholiman dan dinasti ini akan runtuh,” teriak Koordinator Aksi (Korlap) Syarful Anam.

Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, jual beli jabatan Pj Kades adalah satu dari sekian bentuk korupsi yang dipraktikkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin semasa kepemimpinannya.

Dikatakan pria kelahiran Kecamatan Tiris ini, banyak proyek fisik dengan nilai miliaran rupiah yang terindikasi dikorupsi. Oleh karena itu, kedatangan KPK ke Kabupaten Probolinggo bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

“Dan bukan kasus ini saja, melainkan kasus seperti PRIM, Bansos dan lainnya. Jika bisa diintervensi dan diambil alih, maka segera diambil alih oleh KPK. Kami tegaskan sekali lagi, jika KPK butuh bukti lain, kami siap dan akan selalu siap menyerahkan bukti-bukti itu,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal