Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 31 Agu 2021 21:08 WIB

Wabup Timbul Terima SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo


					Wabup Timbul Terima SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko menerima surat perintah tugas (SPT) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.

Timbul menerima SPT dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahad, Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore. Dengan SPT Nomor : 131/1005/011.2/2021, politisi PDI-Perjuangan itu menjadi Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari yang terjerat kasus korupsi.

Penunjukan Wabup Timbul sebagai Plt Bupati tersebut sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 65 poin ke dua UU tersebut disebutkan, “Dalam hal kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.”

Usai penyerahan SPT, politisi asal Kecamatan Maron ini mengatakan, jika langkah awal yang akan ia lakukan adalah meneruskan agenda atau pekerjaan Bupati Tantri sebelumnya. Misalnya, terkait KUA PPAS APBD 2022.

“Baru saja saya menerima tugas dari Ibu Gubernur, mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahanIbu Bupati. Terlebih lagi, tadi pesan Ibu Gubernur, agar langsung tancap gas,” kata Timbul.

Sementara itu, dengan adanya kasus yang menjerat beberapa camat maupun ASN, menurut Timbul, tentunya menyebabkan kekosongan jabatan. Sehingga guna menata kembali posisi tersebut, dirinya akan konsolidasi dengan sekda dan jajaran lainnya.

“Kami tadi sudah mengawali tadi (konsolidasi) secara teknisnya biar pak sekda dan PMD dan beberapa pejabat yang lainnya untuk teknis itu. Karena saat ini kami juga fokus untuk mengembalikan kepercayaan rakyat di Probolinggo,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021). Selasa dinihari (31/8/2021) KPU akhirnya menetapkan, sebanyak 22 orang sebagai tersangka. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan