PASURUAN,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengizinkan tempat wisata kembali dibuka. Pasalnya, Kabupaten Pasuruan yang semula berada di PPKM level 3, kini turun menjadi level 2.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, sejak turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021, maka secara otomatis tempat wisata di Kabupaten Pasuruan diizinkan dibuka kembali.
“Diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Eka, Kamis (2/9/21).
Menurut Eka, apabila ada wisata yang masih belum dibuka setelah adanya perubahan kebijakan itu, tidak menjadi masalah karena tergantung pemilik wisata masing masing.
“Terserah pemiliknya tidak ada larangan, kalau memang masih takut karena pandemi ya monggo, tapi (Pemkab Pasuruan) mengizinkan dibuka,” ia menjelaskan.
Namun, izin operasional pembukaan objek wisata tidak berlaku untuk Wisata Pemandian Alam Banyubiru, di Kecamatan Winongan. Sebab destinasi wisata air itu masih penataan sarana sehingga belum bisa dibuka.
“Untuk wisata di Banyubiru masih belum, masih penataan,” jelasnya singkat. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT